Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Menjaga Kesaktian Wartawan

Rudianto • Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:06 WIB
Rudianto, Redaktur Jawa Pos Radar Bromo
Rudianto, Redaktur Jawa Pos Radar Bromo

DI era digital dan makin berkembangnya media sosial, arus informasi terasa semakin tak terbendung. Dunia benar-benar terasa dalam genggaman. Tantangannya juga semakin beragam. Terutama di bidang-bidang yang terdisrupsi. Salah satunya media massa dan jurnalisme.

Berbagai inovasi membantu mengembangkan dunia media. Di sisi lain juga menjadi ancaman. Pada era digital, sebuah media semakin mudah dan murah diciptakan. Namun, kualitas jurnalisme justru semakin mengkhawatirkan. Terutama profesionalisme media dan wartawan.

Wartawan merupakan ujung tombak dalam sebuah media massa. Mereka merupakan garda terdepan dalam mencari, mengumpulkan, dan menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, peran para “kuli tinta” ini sangat krusial dalam menjaga kualitas informasi dan memastikan bahwa publik mendapatkan berita yang objektif dan bermanfaat.

Mereka dituntut lebih peka dan selalu melek informasi. Tak boleh lengah. Harus lebih sakti dari orang kebanyakan. Karena itu, tidak semua orang bisa menjadi wartawan. Bila ada yang berkata ‘di zaman media sosial, siapa saja bisa menjadi wartawan,’ itu nol.

Semua orang bisa menjadi netizen, tapi tidak semua orang bisa menjadi wartawan. Menjadi wartawan itu berat. Tak hanya dituntut menggali dan menyampaikan berita, tapi harus mampu memastikan berita yang dihasilkan benar-benar objektif. Sesuai kaidah jurnalistik. Juga ada ketentuan perundang-undangan dan kode etik yang harus dipatuhi.

Namun, belakangan kesakralan nama wartawan terkoyak. Dipengaruhi munculnya media dan oknum wartawan yang tidak profesional. Ini dampak mudahnya orang yang tidak memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk membuat media mereka sendiri. Menjadi wartawan, editor, sekaligus direktur diperusahaan medianya.

Ditambah, ahli media sosial yang berlagak layaknya wartawan. Menyebarkan informasi sebagaimana wartawan, namun tanpa didasarkan aturan dan kode etik. Seakan lupa ada norma yang tak boleh dilanggar. Bahkan, ada yang bertujuan hanya mengejar viral, monet, dan for you page (fyp).

Nahas, tak sedikit penikmatnya yang percaya. Bahkan, menjadikannya acuan sebagai ladang informasi. Tanpa mengkroscek kebenarannya. Syukur masih banyak pembaca cerdas serta mampu memilah dan memilih kabar yang harus dinikmati. Serta, ada wartawan yang tetap berusaha menjaga kesuciannya dengan menyajikan berita berkualitas. Meluruskan informasi, sehingga tak menyesatkan pembaca.

Oknum wartawan yang tidak profesional itu umumnya memiliki beberapa ciri khas. Di antaranya, perilaku memeras, bekerja sama dengan oknum aparat menjadi makelar kasus, serta melakukan intimidasi untuk keuntungan pribadi. Baik secara ekonomi maupun sosial.

Padahal, UU Pers hanya melindungi pers dan wartawan profesional. Bukan di luar itu, apalagi abal-abal. Bukan juga penulis-penulis kabar di media sosial.

Ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan karena dapat melemahkan kesaktian wartawan. Salah satunya kecepatan dalam membuat berita. Kondisi ini rawan membuat wartawan menjiplak. Data kurang dan lemah, malah kadang tidak cover both side.

Kecanggihan teknologi juga bisa membuat wartawan enggan berlama-lama di TKP. Malas menggali informasi lebih dalam terhadap suatu peristiwa. Bahkan, bisa jadi hanya mengandalkan informasi yang banyak tersebar di media sosial. Foto atau gambar peristiwa pun hasil pesanan. Bila ini sampai terjadi, tidak heran bila kualiatas tulisannya jauh lebih buruk dibanding yang terbesar di media sosial.

Turunnya kualitas jurnalisme akan menyebabkan media ditinggalkan pembaca yang semakin cerdas. Terlebih ketika tak lagi berfungsi sebagai pengawas kekuasaan dan menuliskan persoalan publik. Karena itu, perlu gerakan untuk menjaga kesaktian wartawan. Jangan sampai ajian yang diasah dan ditirakati selama bertahun-tahun kalah dengan simsalabim oknum-oknum yang hanya mengejar kesenangan duniawi. (*)

Editor : Muhammad Fahmi
#kode etik #uu pers #wartawan