Oleh: Hana Susanti, Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Bromo
ERA teknologi digital yang berkembang pesat saat ini, juga menciptakan arus informasi yang begitu deras.
Sejumlah platform berlomba-lomba menjadi sumber infomasi, saling berebut pengaruh publik. Juga beradu menyampaikan informasi paling cepat.
Dulu, media mainstream menjadi satu-satunya rujukan utama masyarakat untuk memperoleh informasi dan pembentukan opini.
Kini, hadir para influencer yang mampu mengubah peta kekuasaan informasi. Dengan kondisi ini, publik setidaknya dihadapkan pada dua sumber utama informasi atau penyebar pesan. Yaitu, jurnalisme profesional dan konten influencer.
Keduanya memainkan peran penting dalam membentuk persepsi publik, namun mereka memiliki etika kerja dan standar yang sangat berbeda.
Ketika informasi menjadi komoditas, sebenarnya persaingan tidak hanya lagi berkutat pada siapa yang paling cepat menyampaikan informasi.
Yang juga harus publik ketahui yaitu siapa yang paling kredibel dalam menyebarkan informasi.
Jurnalisme profesional bekerja dengan etika yang sangat ketat: dalam hal ini jurnalis dipagari dengan kode etik jurnalistik.
Jurnalis diwajibkan melakukan verifikasi informasi, cek dan ricek. Menjaga keberimbangan atau cover both side, memisahkan fakta dari opini, dan mengutamakan kepentingan publik.
Di balik setiap satu berita yang disampaikan pada pembaca, ada proses panjang, rumit, dan penuh kehatian-hatian.
Mulai dari menyaring informasi dengan hanya memilih fakta, konfirmasi narasumber, menulis dengan objektif, hingga penyuntingan oleh redaktur.
Kode etik jurnalistik menjadi penuntun yang menjaga agar informasi yang disajikan tidak hanya benar secara fakta, tetapi juga adil dan tidak menyesatkan.
Menghasilkan informasi yang valid dan objektif. Menjadi lentera di antara informasi hoaks dan subjektif.
Sementara influencer bekerja dengan standar berbeda. Menjadikan sudut pandang personal justru sebagai kekuatan yang mengikat publik secara emosional. Prosesnya kerap kali tidak melalui penyaringan ketat seperti kode etik jurnalistik.
Gaya penyampaian dikemas dengan emosional dan kecepatan distribusi. Tujuannya, bukan menyampaikan informasi objektif, melainkan membangun keterlibatan dengan publik. Entah itu melalui opini, promosi, atau pengalaman pribadi.
Ikatan emosional yang dihasilkan inilah yang membuat publik percaya. Sebuah berita dari media mainstream pun bisa jadi nomor dua dibandingkan testimoni influencer yang dianggap “jujur” dan “otentik.”
Misalnya saat pandemi Covid-19, informasi seputar kesehatan akan makin dipercaya jika datang dari figur-figur publik. Ketimbang dari institusi resmi atau jurnalis kesehatan.
Perbedaan (jika tidak boleh disebut ketimpangan) standar ini menimbulkan persoalan dalam hal kredibilitas.
Meskipun influencer bisa lebih dipercaya secara personal oleh publik, mereka tidak memiliki kewajiban etik yang sama dengan jurnalis.
Sementara jurnalis yang menyebarkan hoaks bisa dikenai sanksi hukum dan etika. Sedangkan influencer yang menyebarkan informasi keliru, sering kali hanya mendapatkan kritik di kolom komentar.
Ironisnya, dalam sejumlah informasi publik justru lebih percaya pada influencer. Ini menunjukkan bahwa kredibilitas hari ini tidak lagi dibangun di atas prosedur dan verifikasi, melainkan di atas persepsi dan kedekatan emosional.
Namun, bukan berarti jurnalisme profesional harus kalah dalam pertarungan ini. Justru inilah momen bagi dunia jurnalistik untuk berbenah—mendekatkan diri dengan audiens tanpa kehilangan integritas. Sementara itu, para influencer juga perlu menyadari tanggung jawab sosial mereka.
Yang juga tidak kalah penting, kredibilitas informasi bukan hanya tanggung jawab penyampai pesan, tetapi juga penerima.
Di tengah banjir informasi hari ini, publik dituntut untuk semakin cermat dalam memilah sumber.
Antara jurnalisme yang dipagari etika dan konten influencer yang bersifat personal, keduanya harus sama-sama punya tanggung jawab moral di balik setiap informasi yang disampaikan. (*)
Editor : Abdul Wahid