Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Horeg dan Ruh Seni Tradisi yang Terlupa

Muhamad Busthomi • Minggu, 6 Juli 2025 | 20:25 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

Oleh: M. BUSTHOMI

ADA suara yang menggelegar dari ujung gang. Bukan ledakan. Bukan pula deru guntur yang jatuh di dada langit. Ia berasal dari satu benda: speaker besar, dengan dentum yang tak kalah ambisius dari mars militer. Orang-orang menyebutnya: sound horeg.

Bahtsul Masail Forum Satu Muharram (FSM) memberi putusan. Mengharamkan horeg. Fatwa ini bukan hanya pernyataan—ia sendiri menjelma dentuman.

Menggetarkan panggung hiburan, juga membelah wacana: antara yang menyebut diri “penjaga moral”, dan mereka yang merasa hanya sedang menyalurkan kegembiraan.

Saya sendiri bukan penggemar horeg. Bukan hanya soal desibelnya yang memekakkan telinga, tapi karena saya merasa ada yang tersingkir—barangkali ruh dari kesenian kita.

Dalam sound horeg, kita tak menemukan gerak yang menari, atau nyanyian yang mengendap perlahan dalam rasa. Yang ada hanya satu: keras.

Lalu, benarkah semua ini hanya soal halal dan haram?

Syariat, tentu, punya pijakan. Pemborosan. Kemaksiatan. Kebisingan. Semuanya bisa dicatat dengan garis tebal.

Tapi hidup, seperti kesenian, kadang tumbuh di ruang abu-abu. Tempat di mana garis tegas justru membuat kita gagal menangkap kerumitan.

Sound horeg, dengan segala kontroversinya, tak bisa dilepaskan dari denyut nadi masyarakat kita yang sudah kadung membudaya—terutama di pedesaan Jawa Timur.

Ia hadir dalam Agustusan, selamatan desa, bahkan—jika tidak berlebihan—menjadi ajang unjuk gigi kreativitas anak muda yang ingin dilirik. Mungkin oleh penonton. Mungkin hanya oleh dirinya sendiri.

Tapi fenomena horeg ini membawa saya pada satu ingatan lama—tayub. Sebuah kesenian rakyat yang juga pernah dituding dengan stempel dosa.

Tayub hadir dalam pesta panen, bersih desa, malam kemerdekaan. Gamelan mengalun, sinden menembang. Kadang jenaka, kadang sendu. Masyarakat menontonnya dengan tawa, dan entah bagaimana—juga dengan tenang.

Tayub bisa jadi alat pemersatu. Pelepas penat. Medium penyampai pesan kesetaraan, kerukunan, dan gotong royong.

Ia bukan hanya pertunjukan di atas panggung, tapi ritual sosial. Dalam tayub, masyarakat merasa ada. Tak perlu baju mahal atau undangan eksklusif—semua bisa datang, duduk, dan larut.

Apalagi, pada masa itu, teknologi belum menjadi candu. Antusiasme masyarakat terhadap kesenian tradisi cukup bisa dimaklumi, mengingat rendahnya konsumsi teknologi.

Dulu, televisi masih barang langka, internet belum menjelma menjadi Tuhan kecil dalam saku. Maka kesenian rakyat adalah cara paling masuk akal untuk berbahagia.

Namun, seperti horeg, tayub juga tak luput dari distorsi. Dari harmoni, ia melenceng ke erotisme.

Dari syair yang halus, ia beringsut ke ajang mabuk-mabukan. Dan dari tontonan, ia berubah menjadi sorotan. Disalahkan, dijauhi, dikutuk.

Kini, eranya memang sudah jauh berbeda. Kesenian modern mendominasi. Memikat penikmat seni.

Masyarakat pun beralih dari bayang-bayang ritus kesenian tradisi. Kemajuan teknologi juga mempercepat mereka melupakan masa jaya seni tradisi di Nusantara.

Tayub hampir punah. Ludruk tinggal legenda. Wayang kulit hanya dipanggil untuk hajatan nostalgia. Jaranan, ujung, ketoprak, semua itu pudar. Kalah oleh YouTube, takluk oleh TikTok.

Mungkin, kita memang hidup dimana keheningan dianggap keterasingan. Maka, semua harus berbunyi. Semua harus muncul. Semua harus viral. Masyarakat mulai dimanjakan dengan dunia yang serba digital, yang menonjolkan kekuatan audio dan visual.

Budaya digital merajai. Kesenian tradisi tak lagi menemukan panggungnya. Dan sound horeg adalah satu dari sekian banyak produk budaya ”instan” yang lebih digandrungi.

Mungkin hasil Bahtsul Masail FSM benar melihat ada yang salah. Tapi fatwa bukan palu godam. Ia mestinya lentik, penuh nuansa.

Dalam masyarakat yang majemuk, mengeluarkan vonis tanpa memahami konteks ibarat membangun tembok di tengah ladang.

Dan ladang itu, bisa jadi sedang ditanami harapan oleh orang-orang yang hidup dari panggung kecil mereka.

Mengharamkan horeg tanpa melihat dimensi sosial di baliknya, justru bisa memantik gejolak. Masyarakat yang melihat horeg sebagai hiburan rakyat, pelampiasan ekspresi, bahkan mata pencaharian, bisa merasa diabaikan.

Saya pun bukan anti hiburan. Saya juga manusia biasa. Kadang, irama yang tepat saja bisa membuat kaki ikut bergoyang.

Tapi bukankah untuk mencari kebahagiaan, tak harus mengusik kedamaian orang lain?

Sementara horeg, seperti yang sering kita jumpai, bukan lagi tentang menikmati irama. Irama itu sendiri bukan lagi soal harmoni. Tapi tentang dominasi ruang.

Parahnya lagi, jika dianggap sebagai cara menandai eksistensi. Siapa yang paling keras, dialah yang paling ada.

Siapa yang mampu menggoyang genting tetangga, siapa yang membuat kaca jendela retak, dialah pemenang. Peduli apa dengan bayi yang merengek? Atau lansia yang kehilangan jam istirahatnya?

Lucunya, semua ini disebut hiburan rakyat. Tapi hiburan seperti apa yang justru menambah penderitaan bagi sebagian orang yang lain?

Agaknya, kita perlu bertanya: kegembiraan seperti apa yang sedang kita rayakan? Dan untuk siapa?

Alih-alih sekadar fatwa, barangkali yang kita perlukan adalah meja bundar. Tempat duduk bersama—ulama, pemangku kebijakan, seniman, pemuda, dan masyarakat. Mencari bukan hanya jawaban, tapi pemahaman.

Mungkin kita bisa mulai dari pertanyaan yang lebih mendasar: benarkah kita merindukan hidup yang tenang? Atau sebenarnya kita tengah mengejar kegaduhan, hanya untuk merasa hidup? (*)

Editor : Abdul Wahid
#bahtsul masail #fatwa haram #ponpes