Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pengadilan Rakyat melalui Pemilu, Penentu Masa Depan Kekuasaan Politik

Jawanto Arifin • Minggu, 21 April 2024 | 17:40 WIB
Photo
Photo

Oleh: Dr. Ahmad Hudri, MAP.*


AJAKAN akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ingin menggerakkan pengadilan rakyat untuk menyikapi dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapatkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Ada yang berpendapat menyatakan tidak setuju dengan ajakan tersebut mengingat Indonesia adalah negara hukum. Karena negara hukum, ajakan untuk menggerakkan pengadilan rakyat tersebut dianggap sebagai cara-cara jalanan.

Setidaknya hal itu dikutip dari Kompas.com yang disampaikan oleh Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). Menurut Moeldoko, sudah ada lembaga independen yang mengurusi kecurangan Pemilu. Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

Di pihak lain ada yang mendorong digelarnya pengadilan rakyat sebagai solusi untuk memecahkan masalah dugaan kecurangan. Dikutip dari Kompas.id, Dosen Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyerukan perlunya gerakan pengadilan oleh rakyat untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini.

Seruan itu disampaikan dalam acara gerakan Kampus Menggugat di Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (12/3) Tahun 2024. Perwakilan dari sejumlah universitas turut hadir dalam acara itu, ada Wakil Rektor UGM Arie Sudjito, Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro dan juga hadir seniman Butet Kartaredjasa.

Ia pun sempat menyampaikan orasi dalam acara tersebut. Dalam orasinya mereka menyampaikan Gerakan Kampus Menggugat mengajak kalangan akademisi dari setiap universitas untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang dinilai terkoyak selama lima tahun terakhir.

Terlepas dari pro-kontra yang yang ada, maka kita perlu menyikapi dengan bijak dan jernih karena ini akan berdampak terhadap tatanan kehidupan sosial politik masyarakat secara luas. Perlu meletakkan dan mendasarkan pada pondasi yang tepat, yaitu penegakan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Bahwa tidak ada cara konstitusional yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persoalan bangsa selain melalui Pemilu sebagai instrumen demokrasi yang legal.

Dalam sistem demokrasi, salah satu prinsip utama yang harus dijalankan adalah kekuasaan rakyat. Hal ini berarti bahwa rakyat memiliki hak untuk menentukan masa depan kekuasaan politik melalui pemilu. Dalam konteks ini, rakyat memiliki peran penting sebagai hakim adil untuk menentukan para pemimpin yang akan mewakili kepentingan mereka dan memimpin negara.

Dalam sebuah sistem demokrasi, pemilu merupakan momen penting di mana rakyat memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan kekuasaan politik. Rakyat memiliki hak untuk menjadi hakim adil dalam proses pemilu, di mana mereka dapat mengeluarkan suara mereka untuk memilih pemimpin yang dianggap paling layak untuk memimpin negara.

Hal ini penting karena kekuasaan politik yang dipegang oleh pemimpin yang dipilih oleh rakyat merupakan cermin dari kehendak dan aspirasi rakyat itu sendiri.

 

Pemilu sebagai Hak Rakyat

Pemilu merupakan cara yang demokratis untuk memberikan kekuasaan kepada rakyat. Dalam proses pemilu, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang dianggap kompeten dan memiliki visi yang sesuai dengan keinginan rakyat.

Dengan memberikan hak suara kepada rakyat, proses pemilu menjadi representatif terhadap kehendak mayoritas masyarakat.

Pemilu juga memiliki fungsi sebagai mekanisme akuntabilitas bagi para pemimpin politik.

Dengan adanya pemilu, para pemimpin politik akan diuji kinerjanya oleh rakyat dan harus mempertanggungjawabkan tindakan serta kebijakan yang telah diambil selama masa pemerintahannya. Melalui pemilu, rakyat memiliki hak untuk menggantikan pemimpin yang dinilai tidak bekerja sesuai dengan kepentingan rakyat.

Menurut Syafik, A., & Fauzi, F. (2019), Pemilu Sebagai Pengadilan Rakyat dalam Demokrasi Indonesia. Pemilihan umum di Indonesia merupakan salah satu bentuk yang bisa disebut sebagai pengadilan rakyat yang dilakukan secara periodik setiap lima tahun sekali. Pemilihan umum di Indonesia melibatkan rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpin dan partai politik yang akan memegang kekuasaan politik.

Dengan sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia, pemilu menjadi mekanisme yang penting dalam menjaga stabilitas politik dan menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan rakyat serta menjaga keseimbangan kekuasaan di suatu negara. Dengan adanya pemilihan umum yang bebas dan adil, rakyat memiliki kesempatan untuk mengubah pemerintahan yang tidak berkinerja baik atau tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Hal ini mencegah terjadinya kekuasaan yang otoriter dan menjaga agar kekuasaan politik tetap dalam kontrol rakyat.

Namun demikian, pemilu juga memiliki tantangan dan kontroversi dalam pelaksanaannya yang perlu diatasi. Praktek politik korupsi, politik uang, dugaan manipulasi hasil, dan penyebaran hoaks serta ujaran kebencian dapat mengancam integritas dan merugikan proses demokrasi yang seharusnya berintegritas. Selain itu, pemilu juga rentan akan polarisasi politik dan konflik yang dapat mengancam stabilitas politik suatu negara. Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik yang tidak etis dan koruptif dalam pemilu.

Selain itu, perlunya peningkatan literasi politik dan partisipasi aktif rakyat dalam pemilu untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan memiliki legitimasi yang kuat.

 

Rakyat sebagai Hakim Adil dalam Pemilu

Rakyat memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemilu. Mereka berperan sebagai hakim adil yang memilih pemimpin berdasarkan pertimbangan yang objektif dan rasional.

Melalui partisipasi dalam proses pemilu, rakyat memiliki kesempatan untuk mengevaluasi kinerja pemimpin yang sedang berkuasa dan memilih pemimpin yang dianggap mampu mengemban amanah kekuasaan politik.

Dalam konteks pemilu, rakyat dapat dianggap sebagai hakim adil yang memiliki kekuasaan untuk memutuskan memilih siapa calon pemimpin yang dianggap sesuai aspirasi mereka. Seperti yang dijelaskan oleh Thomas Jefferson, "Pemerintah yang dikendalikan oleh rakyat adalah bentuk pemerintahan yang paling adil dan efektif."

Dengan demikian, rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

Oleh karena itu, rakyat harus menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemerintah yang dipilih merupakan yang terbaik untuk mewakili kepentingan mereka. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Abraham Lincoln, “Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, tidak akan pernah lenyap dari dunia ini.”

Selain itu, rakyat juga memiliki peran sebagai pengawas partisipatif dalam proses pemilu.

Mereka memiliki hak untuk memantau jalannya proses pemilu, termasuk dalam hal penghitungan suara dan pengumuman hasil pemilu. Rakyat juga memiliki hak untuk menyampaikan keluhan atau protes jika terjadi kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu.

 

Masa Depan Kekuasaan Politik

Dengan rakyat sebagai hakim adil dalam pemilu, masa depan kekuasaan politik akan dapat ditentukan secara demokratis. Pemimpin yang dipilih oleh rakyat akan memiliki legitimasi yang kuat dan diakui oleh masyarakat. Hal ini akan memperkuat fondasi demokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Pemilu juga merupakan sarana untuk mengukur tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa.

Jika dalam pemilu para pemimpin yang sedang berkuasa tidak terpilih kembali, hal ini dapat diartikan bahwa rakyat tidak lagi percaya dengan kinerja pemerintah tersebut dan menginginkan perubahan yang lebih baik.

Dengan demikian, pemilu merupakan mekanisme penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dan memberikan kesempatan bagi rakyat untuk mengubah kekuasaan politik.

Selain itu, pemilu yang dilaksanakan secara adil dan transparan juga akan menciptakan stabilitas politik yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan negara.

Dengan adanya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, kebijakan publik yang dihasilkan akan lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat luas. Sehingga, pemilu yang dilakukan dengan benar akan membawa negara menuju arah yang lebih baik dan makmur.

Pengadilan rakyat melalui pemilu menjadi penentu masa depan kekuasaan politik suatu negara.

Melalui pemilu, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang dianggap memiliki visi dan misi yang sesuai dengan kepentingan mereka. Namun, tantangan dan masalah dalam pemilu juga perlu diatasi dengan kerjasama antara pemerintah, rakyat, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun sistem demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (*)

 

*Ketua KPU Kota Probolinggo dan Pemerhati Masalah Sosial Politik

Editor : Jawanto Arifin
#Kekuasaan Politik #pengadilan rakyat #pemilu