Oleh : Masbahur Roziqi
Kabar bunuh diri kembali menghentak penulis. Sebulan ini terhitung ada dua dugaan bunuh diri di sebuah kota di Jawa Timur.
Satu dugaan bunuh diri sekeluarga. Kedua, seorang mahasiswa yang diduga juga bunuh diri dengan meloncat dari lantai 12 sebuah universitas negeri di kota tersebut.
Kedua orang tersebut memilih mengakhiri hidup sendiri. Seolah ingin mengatakan pada masalahnya, aku akan pergi tanpa harus dibayangi kamu.
Selain itu, penulis saat berada di Probolinggo juga mendapatkan informasi ada seorang siswa laki-laki sebuah sekolah menengah yang mengatakan ingin bunuh diri.
Sebab, merasa tidak lagi mendapat perhatian dari kekasihnya. Baginya, hidup sepi dan tanpa harapan jika pacarnya mengacuhkan dia. Seorang guru menceritakan ini kepada penulis.
Keputusan bunuh diri ini memang juga rentan dialami oleh remaja. Remaja yang termasuk individu pada masa penuh gelombang ketidakpastian, sangat rawan tergelincir memutuskan bunuh diri.
Seperti yang pernah saya tulis pada tulisan sebelumnya berjudul Marak Bunuh Diri, Sudahkah Peduli? (Jawa Pos Radar Bromo, 12/11/2023).
Pada tulisan kali ini, saya berupaya menyumbangsih hasil riset atau penelitian saya mengenai pencegahan ide bunuh diri remaja.
Mengapa harus ide bunuh diri remaja yang harus fokus mendapat pencegahan? Karena berawal dari ide itulah, remaja mulai beranjak pada beberapa fase yang ujungnya akan menuju keputusan bunuh diri.
Kurang lebih seperti ini tahapannya. Pertama, remaja mengalami faktor risiko ide bunuh diri (risk factor suicide ideation), Antara lain, merasa menjadi beban orang lain, kesepian yang teramat sangat, merasa tidak dimiliki orang lain, dan merasa tidak memiliki harapan sama sekali (Yusuf et al, 2019).
Kedua, setelah remaja mengalami faktor risiko, dia akan mulai memiliki ide bunuh diri (suicide ideation). Ketika ide itu makin terinternalisasi dalam diri dan si remaja mulai meyakininya, maka berkembang pada tahapan berikutnya.
Yaitu tahap ketiga. perencanaan atau merencanakan bunuh diri (suicide planning). Remaja akan mulai merencanakan bagaimana dan kapan dia harus bunuh diri. Rencana ini akan dibuat matang dan bisa saja seketika saat dia benar-benar meyakini dirinya harus segera bunuh diri.
Tahap keempat setelah merencanakan bunuh diri, maka remaja tersebut akan melakukan percobaan bunuh diri (suicide planning).
Pada tahap inilah remaja mencoba untuk membunuh dirinya. Dia akan berusaha mendapatkan ketenangan dari faktor risiko yang melingkupi dia sehingga dia bisa lepas. Ketika telah berhasil, maka itu lah yang disebut keputusan bunuh diri (suicide decision).
Rentannya remaja mengalami tahapan perilaku bunuh diri (suicide behavior) itu dikuatkan oleh penelitian Riaz Uddin et al (2019).
Dia meneliti mengenai ide bunuh diri, perencanaan bunuh diri, dan percobaan bunuh diri remaja di 59 negara dengan pendapatan menengah dan pendapatan rendah.
Sampel remaja yang peneliti gunakan dalam penelitian tersebut sebanyak 229.129 remaja berusia 13-17 tahun. Penelitian yang diterbikan jurnal Lancet Child Adolescent Health tahun 2019 itu menghasilkan beberapa temuan.
Temuan tersebut antara lain prevalensi remaja memiliki ide bunuh diri sebanyak 16,9 persen remaja, remaja pernah merencanakan bunuh diri sebanyak 17 persen, dan 17 persen remaja pernah melakukan percobaan bunuh diri.
Temuan lainnya yakni remaja perempuan memiliki persentase lebih tinggi memiliki ide bunuh diri (18,5 persen vs 15,1 persen), merencanakan bunuh diri (18,2 persen vs 15,6 persen), dan melakukan percobaan bunuh diri (17,4 persen vs 16,3 persen) dibandingkan remaja laki-laki.
Ada pun dari sisi umur, remaja berusia 15-17 tahun memiliki prevalensi bunuh diri lebih tinggi daripada remaja berusia 13-14 tahun.
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil prevalensi memiliki ide bunuh diri (17,8 persen vs 15,9 persen), prevalensi merencanakan bunuh diri (17,8 persen vs 16,3 persen), dan prevalensi melakukan percobaan bunuh diri (17,6 persen vs 16,2 persen).
Berdasarkan tahapan perilaku bunuh diri (suicidal behavior) tersebut, maka penulis melakukan penelitian mengenai faktor protektif ide bunuh diri remaja.
Faktor protektif berarti faktor-faktor yang dapat mencegah remaja memiliki ide bunuh diri. Aspek faktor tersebut berasal dari dalam diri remaja dan luar diri remaja.
Penulis melakukan metode penelitian Systematic Literature Review (SLR) terhadap 32 artikel yang telah penulis seleksi dari 1.342 artikel ilmiah dalam database pengindes hasil penelitian terkemuka dunia. Seperti database Elsevier Scopus, database Pubmed, dan penerbit Elsevier Sciencedirect.
Sebanyak 32 artikel yang dikaji tersebut masuk pada kategori Quartile 1 dan Quartile 2 yang berarti hasil penelitian tersebut telah banyak berdampak pada perkembangan penelitian mengenai bunuh diri di seantero dunia.
Pemanfaatan penelitian untuk mencegah remaja memiliki ide bunuh diri dapat menjadi upaya terukur dan ilmiah. Dampaknya pun diharapkan lebih besar karena pencegahannya melalui penelitian yang tentunya telah melalui prosedur ilmiah.
Hasil penelitian Masbahur Roziqi, Muslihati, dan IM. Hambali (2023) yang diterbitkan jurnal Ideguru menghasilkan temuan sebanyak 20 faktor protektif ide bunuh diri berasal dari dalam diri remaja, 18 faktor protektif berasal dari luar diri remaja.
Aspek internal diri remaja tersebut beberapa antara lain harapan, kepuasan hidup, harga diri, religiusitas, kecerdasan emosi, dan keterampilan menghadapi berbagai tantangan hidup.
Aspek eksternal diri remaja antara lain dukungan sosial orang-orang terdekat seperti keharmonisan keluarga, iklim positif sekolah, dan dukungan teman sebaya.
Selain itu untuk aspek eksternal juga ada faktor protektif akademik, berupa program pendidikan fisik/pendidikan jasmani. Remaja yang rutin melaksanakan aktivitas fisik melalui pendidikan jasmani terstruktur dan bertujuan menghasilkan emosi positif, terbukti mampu menurunkan ide bunuh diri yang sempat mereka miliki.
Hal ini dikuatkan oleh penelitian yang dilakukan Zeng et al (2011) yang menyebutkan pendidikan jasmani/fisik dapat menjadi bagian dari relaksasi bagi remaja. Sekaligus menumbuhkan jiwa dan fisik yang sehat.
Implikasi dari penelitian tersebut yakni sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian agama diharapkan dapat menjadikan hasil temuan penelitian mengenai faktor protektif ide bunuh diri remaja tersebut sebagai bagian dari kebijakan pendidikan untuk mencegah terjadinya bunuh diri di kalangan siswa. Baik remaja pada pendidikan dasar (MI SD SMP), maupun pendidikan menengah (SMA SMK MA).
Sekolah dapat terus berupaya menciptakan iklim lingkungan sekolah yang kondusif dan penuh mengembangkan emosi positif siswa.
Sedangkan para guru dan orang tua memastikan penguatan dukungan sosial bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. (*)
*) Penulis adalah mahasiswa S2 Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang
Editor : Ronald Fernando