Dampak Kekeringan Jatim Meluas, 25 Daerah Terdampak Krisis Air Bersih

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:19 WIB
Ilustrasi kekeringan
Ilustrasi kekeringan
Radar Bromo - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebroto mengungkapkan, hingga penghujung September 2026, sebanyak 198 kecamatan yang tersebar di 25 kabupaten/kota di wilayah setempat terjerat krisis air bersih hebat imbas bencana kekeringan.
Menyikapi musibah tahunan yang terus berulang tersebut, BPBD Jatim terdepan menggenjot pengiriman bantuan air bersih secara masif ke kantong-kantong permukiman warga terdampak.
"Penanganan terus kami lakukan, terutama untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah yang terdampak kekeringan," tegas Gatot, Jumat (2/10).
Mengacu pada data pemetaan BPBD Jatim per 28 September 2026, volume air bersih yang telah didistribusikan menembus angka 23.073.750 liter atau setara 4.627 ritase armada tangki. Uluran bantuan air bersih skala besar ini telah menjangkau sedikitnya 36.009 Kepala Keluarga (KK) atau mencakup 395.438 jiwa.
"Distribusi air bersih kami lakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah. Kami berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota agar masyarakat terdampak tetap mendapatkan pelayanan," terang Gatot.
Gatot memproyeksikan, eskalasi dampak kekeringan menjelang akhir 2026 di Jatim berpotensi makin meluas hingga mengancam 29 kabupaten/kota, dengan estimasi warga terdampak melejit hingga 1,5 juta jiwa yang terbagi dalam 489.608 KK.
Ia membeberkan, Kabupaten Pamekasan bertengger sebagai daerah dengan tingkat keparahan tertinggi, di mana 67.203 KK di 78 desa mengalami krisis air. Posisinya disusul oleh Kabupaten Sumenep dengan catatan 58.400 KK terdampak di 70 desa.
Sementara itu, Kabupaten Gresik mencatatkan 42.129 KK terdampak di 62 desa, Bangkalan 36.950 KK di 52 desa, Lamongan 25.637 KK di 71 desa, serta Bojonegoro menyentuh 22.840 KK yang tersebar di 92 desa.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jatim telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlaku hingga 6 Oktober 2026. Keputusan ini direspons cepat dengan penetapan status kedaruratan oleh 24 kabupaten/kota se-Jatim.
Tercatat ada sembilan daerah yang resmi menetapkan status tanggap darurat, yakni Lumajang, Pasuruan, Malang, Jember, Mojokerto, Situbondo, Pamekasan, Probolinggo, dan Sumenep.
Sedangkan 15 daerah lainnya berada dalam status siaga darurat, mencakup Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Bangkalan, Blitar, Trenggalek, Gresik, Sampang, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Kota Batu, Jombang, dan Bojonegoro.
Mengingat cengkeraman musim kemarau masih berlangsung, BPBD Jatim berulang kali mengimbau pemerintah daerah untuk memperketat pemantauan serta menjamin pasokan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
"Yang paling penting adalah memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan kebutuhan air bersih. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penanganan bersama daerah," pungkas Gatot.
Editor : Moch Vikry Romadhoni
BPBD Jatim Kekeringan Jatim krisis air bersih bencana kekeringan pemprov jatim