BGN Usut Oknum Pemilik Yayasan Dapur MBG yang Potong Kualitas Makanan Demi Uang Setoran

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 16:14 WIB
Kepala BGN Sudaryono dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). (Istimewa)
Kepala BGN Sudaryono dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). (Istimewa)
Radar Bromo - Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar adanya riak konflik antara sejumlah mitra pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan yayasan yang menaunginya.

Perselisihan tersebut mengemuka di tengah proses registrasi ulang untuk pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, benih konflik dipicu oleh adanya beban kewajiban setoran dana yang dipungut pihak yayasan kepada mitra berdasarkan akumulasi jumlah ompreng makanan yang didistribusikan.

"Saat ini Badan Gizi Nasional tengah memproses registrasi dalam rangka untuk kemudian kita laksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama yang akan kita laksanakan pembaharuannya antara Badan Gizi Nasional dengan yayasan/ mitra dapur-dapur yang tersebar di seluruh Indonesia," beber Sudaryono lewat unggahan di akun Instagram miliknya @sudaru_sudaryono, Jumat (2/10).

Sepanjang proses registrasi berlangsung, BGN mengidentifikasi banyak mitra yang membangun fasilitas dapur bersama yayasan namun tidak memiliki keharmonisan kelembagaan. Bahkan, kata Sudaryono, tidak sedikit di antaranya yang justru terlibat perselisihan tajam.

Sesuai penelusuran Sudaryono, muara konflik berakar dari ulah oknum yayasan yang menuntut mitra menyetorkan sejumlah dana dari tiap ompreng sajian, padahal yayasan tersebut nihil kontribusi terhadap operasional harian dapur SPPG.

"Tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," seru Sudaryono.

Sudaryono menuding fenomena karut-marut tersebut merupakan residu dari pola lama pada kepemimpinan sebelumnya. Ia membeberkan adanya indikasi oknum internal BGN yang mendirikan yayasan 'kertas' demi mengamankan alokasi titik pembangunan dapur SPPG.

Akan tetapi, yayasan tersebut sejatinya tak mengantongi modal maupun kapasitas sumber daya untuk membangun fisik dapur. Alhasil, hak atas titik lokasi yang didapat lantas 'dijual' atau diserahkan kepada pihak mitra untuk dibangun, dengan ikatan kewajiban menyetor komisi dari tiap ompreng begitu dapur beroperasi.

"Sehingga yang dia lakukan adalah dia nyalo titiknya kemudian meminta mitra membangun dapur kemudian dengan kewajiban mitra nanti kalau sudah jalan untuk setor sejumlah uang per ompreng kepada yayasan," imbuhnya.

"Di mana yayasan-yayasan itu tuh sebetulnya yayasan yang tidak memiliki kontribusi apapun terhadap jalannya dapur," tegas Sudaryono lagi.

Guna memutus rantai masalah ini, BGN membuka pintu lebar-lebar bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mendepak dan mengganti yayasan induk dapur SPPG. Kebijakan ini ditempuh demi efisiensi anggaran serta memastikan dana MBG teralokasi secara utuh.

Ia bahkan mendorong agar para mitra mendirikan atau memimpin secara langsung yayasan baru tersebut. Dengan begitu, seluruh nominal dana yang dikucurkan pemerintah untuk program MBG terkonversi utuh menjadi sajian makanan bergizi bagi para penerima manfaat.

"Sehingga ke depan, seluruh anggaran yang tersalurkan itu kemudian bisa ter-convert menjadi menu makanan yang baik kualitasnya, yang bagus kualitasnya tanpa harus dikurangi kualitasnya karena adanya kewajiban untuk setoran-setoran yang tidak perlu," sambungnya.

Guna mempermudah alih kelola tersebut, Sudaryono menyebut BGN telah menyiapkan dua saluran portal khusus bagi yayasan dan mitra.

Lewat portal itu, mitra dapat memasukkan data yayasan baru yang dibentuk. BGN dipastikan bakal memproses permohonan tersebut dengan melampirkan bukti kerugian yang dialami mitra akibat beban setoran ilegal.

"Sementara mitra bisa mengisi yayasan-yayasan barunya itu, kemudian nanti akan kami proses beserta dengan bukti-bukti kerugian yang Anda terima selama ini karena harus menyetorkan sejumlah uang yang karena setoran itu kemudian kualitas dari menu MBG yang diberikan itu kemudian mengalami penurunan," papar Sudaryono.

Langkah tegas ini diambil BGN demi mengawal penyerapan anggaran program MBG agar tepat sasaran, sekaligus menjaga konsistensi mutu dan kandungan gizi makanan yang disajikan ke masyarakat.

"Kami intinya ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik, dan transparan," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni
Badan Gizi Nasional Sudaryono Dapur SPPG Konflik Mitra MBG Makan Bergizi Gratis