Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan kepada wartawan pada Kamis (24/9). Ia menyebutkan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai keberadaan beberapa klaster narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk para warga binaan kasus rasuah.
”Baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, kemudian juga kasus Asabri, dan juga sebenarnya di lapas itu berdasarkan informasi yang kami lihat di website-nya region pemasyarakatan, terdapat juga narapidana atau warga binaan anak,” terang Syafrida.
Kendati demikian, Syafrida menegaskan bahwa jajarannya tidak dapat memastikan daftar nama warga binaan di sana, termasuk figur-figur kondang yang sempat menyita perhatian publik seperti Ferdy Sambo. Pasalnya, kedatangan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak disambut dengan baik.
Dalam kesempatan serupa, Komisioner Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menyampaikan bahwa para penghuni yang berhasil dijumpai di area fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong bukanlah sosok-sosok ternama. Mereka mengakui statusnya sebagai warga binaan, tetapi enggan memberikan jawaban saat didalami lebih jauh.
”Yang kami temukan beberapa di lokasi belakang, yang di klaster belakang itu misalnya kami tanyakan sama dia, dia ngaku diantaranya nama-namanya siapa. Tapi, memang yang kami duga tadi punya nama-nama besar, di sana tidak kami temukan,” jelas dia.
Walau tak bisa mengonfirmasi seluruhnya, Fikri Yasin menyebut terdapat sekitar 10 unit klaster sejenis. Sayangnya, tidak semua area dapat diperiksa Ombudsman lantaran langkah tim sempat dihalangi petugas lapas hingga terjadi gesekan fisik.
”Ada (kontak) fisik sama mereka, tarik-tarikan, dorong-dorongan tadi yang dikatakan Ibu Ida (Syafrida), itu tidak kami cantumkan di sini. Sehingga yang kami dapatkan gambar video atau semua buktinya itu hanya beberapa saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fikri Yasin menegaskan bahwa pertanyaan yang tidak dijawab narapidana di sana berkaitan dengan besaran biaya. Saat ditanya mengenai kewajiban membayar serta tarif untuk menikmati fasilitas mewah tersebut, para narapidana memilih bungkam.
”Saat kami bertanya berapa bayarnya misalnya di sini, mereka tidak ingin. Termasuk klaster tadi, klaster itu memang yang dikatakan Ibu Ida, itu benar adanya. Misalnya ada yang satu rumah, dia sendirian. Tapi, ada yang satu rumah, isinya 4. Artinya memang ada klasifikasi di situ,” bebernya.