"Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV," kata Anggi kepada wartawan, Senin (21/9).
Anggi mengonfirmasi bahwa MR dan MA dicokok aparat seusai cuplikan videonya mendadak gempar di platform media sosial. Keduanya berhasil diamankan petugas kepolisian di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9).
"Pada saat diamankan di malam hari itu di daerah Kebon Jeruk, ya. Di daerah Kebon Jeruk di Jakarta Barat," katanya.
Di fase sebelumnya, dua pria berinisial MR (27) dan MA (24) disinyalir memperjualbelikan rekaman adegan mesum 'A Day in My Life' lewat jejaring media sosial dengan mematok tarif ratusan ribu rupiah untuk tiap-tiap akses. Keduanya diduga berhasil mengantongi keuntungan belasan juta rupiah dari hasil memproduksi konten pornografi sejak Juli 2026.
Baca Juga: Ancam Ratakan Pangkalan AS Se-Timur Tengah, Iran Kian Panas Siapkan Serangan Tanpa Batas"Disebar ke platform social media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan di Bogor, Senin (21/9).
Anggi menerangkan jika rekaman bermuatan porno itu sebatas bisa disaksikan oleh para anggota yang tergabung di dalam komunitas grup khusus. Demi dapat menyaksikan rekaman tersebut, calon anggota diwajibkan menyetorkan biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu.
"(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform social media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya," kata Anggi.