Sinyal kewaspadaan itu disampaikan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dilancarkan pada Senin (14/9).
Langkah pencegahan tersebut direalisasikan melalui pemetaan risiko hingga penakaran indeks integritas di lingkup kementerian.
Salah satu sarana yang dioperasikan KPK dalam penilaian tersebut ialah Survei Penilaian Integritas (SPI).
Lewat instrumen survei tersebut, KPK berikhtiar memotret potret integritas sekaligus mendeteksi area kerja yang masih menyimpan celah terjadinya praktik rasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, skema SPI tidak semata bertumpu pada penilaian internal jajaran pegawai institusi terkait.
Kelompok masyarakat beserta pemangku kepentingan yang memanfaatkan layanan publik turut dilibatkan dalam alur pengukuran.
"KPK melibatkan koresponden yang holistik. Tidak hanya pegawai di internal institusi yang bersangkutan, tapi juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9).
Di samping masyarakat dan aparatur internal, sambung Budi, jajaran responden SPI juga menjangkau mitra kerja kementerian hingga kalangan profesional.
Melalui formula tersebut, KPK berupaya menghimpun gambaran yang lebih presisi dan menyeluruh perihal isu integritas serta tata kelola lembaga.
"Stakeholder lain yang bekerja sama dengan institusi tersebut dan juga para expert, baik dari pengawas seperti auditor, BPK, BPKP, teman-teman jurnalis, teman-teman di akademisi kampus, itu juga bisa terlibat sebagai responden," ucapnya.
Baca Juga: Dicecar Kasus Suap HGB Hingga Mundur Dari Golkar, Nusron Wahid Emosi Ke Wartawan: Ini Aku Mau PulangDalam potret kasus ATR/BPN, laporan SPI mengonfirmasikan adanya penurunan angka dalam kurun dua tahun belakangan.
Pada 2024, kementerian tersebut membukukan nilai 75,88. Setahun berselang, pencapaiannya merosot 4,58 poin ke posisi 71,30 sehingga terjerembet ke kategori rentan.
Penyusutan indikator tersebut turut terpotret pada deretan elemen penyusun. Indeks responden publik/eksternal menyusut dari 84,93 pada 2024 menjadi 82,40 pada 2025.
Sementara itu, skor dari kelompok expert atau ahli mengalami kemerosotan paling tajam, yakni dari 76,26 menjadi 63,89 atau terkikis hingga 12,37 poin.
Pada porsi komponen eksternal, penurunan angka juga tercatat pada dimensi keterbukaan dan keadilan pelayanan. Nilainya meluncur turun dari 80,12 pada 2024 menjadi 77,10 pada 2025.
Budi menggarisbawahi bahwa target utama penyelenggaraan SPI ialah menyajikan kompilasi fakta atas problem yang masih bersarang di tubuh institusi.
Capaian hasil pemetaan tersebut yang kemudian dialokasikan menjadi pijakan dasar bagi KPK untuk menerbitkan formula perbaikan.
"Dengan demikian hasil dari pengukuran ini menjadi lebih komperensif, lebih objektif untuk betul-betul memotret apa yang masih menjadi problem, apa yang masih menjadi PR di sebuah institusi," bebernya.
Lembaga antirasuah ini pun tak berhenti pada penyerahan dokumen laporan. Tiap instansi bakal mengantongi poin rekomendasi yang disesuaikan dengan akar masalah dari temuan SPI.
Sehingga, agenda reformasi internal dapat difokuskan langsung ke area yang paling membutuhkan penanganan mendesak.
"Jadi sarannya tentu tidak umum ya, karena tentu setiap institusi problemnya berbeda-beda. Kemudian dari rekomendasi itu harapannya segera ditindaklanjuti," tuturnya.
Fluktuasi nilai SPI ATR/BPN turut terekam pada aspek kejujuran serta integritas pegawai dalam jangka lima tahun terakhir.
Pada 2021 nilainya mencatatkan 87,10, lalu menanjak ke angka 89,58 pada 2022, meluncur ke 87,63 pada 2023, kembali terangkat menjadi 90,02 pada 2024, sebelum akhirnya terkoreksi ke 88,81 pada 2025.
Bagi komisi antirasuah, temuan SPI selayaknya tidak cuma dijadikan hiasan angka di lembar Laporan Tahunan.
Fakta data tersebut mesti direspon sebagai alarm dini bagi instansi untuk memperketat sistem pengawasan internal dan menutup rapat ruang kerawanan.
KPK juga menegaskan krusialnya mengawal rekomendasi SPI agar direalisasikan secara konkret di lapangan.
"KPK akan terus melakukan monitoring terhadap tindak lanjut atas hasil SPI," pungkasnya.