Fahd Arafiq Terjaring OTT KPK Lagi, Bahlil Lahadalia: Ini Musibah, Kami Sangat Terpukul

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 18:05 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Radar Bromo - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku sangat prihatin usai kadernya, Fahd Arafiq alias Fahd El Fouz, kembali tersangkut dugaan kasus korupsi dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, persoalan hukum yang menyeret Fahd merupakan cobaan berat bagi Partai Golkar.

"Kami menganggap ini sebuah musibah dan kami merasa ya terpukul," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9).

Kendati mengaku prihatin, Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar tetap tunduk pada penegakan hukum yang berjalan atas diri Fahd. Ia mengimbau agar seluruh tahapan penanganan kasus diserahkan penuh kepada aparat penegak hukum mengacu pada ketetapan yang berlaku.

"Tapi yang terpenting adalah kita menghargai proses hukum yang berlaku. Kita menjunjung tinggi dan biarkanlah semua proses hukum itu kita hargai dengan baik ya," tegasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut membeberkan, Golkar menaungi jajaran kader yang sangat masif di berbagai tingkatan daerah. Lantaran basis keanggotaan yang begitu besar, Bahlil mengakui internal partai tak dapat mengawasi rekam jejak tiap-tiap kader secara personal.

"Ini adalah sebuah musibah yang sudah barang tentu tidak semua orang menginginkan ini, ya. Kami selalu menatap ke depan sebagai partai yang pengalaman, sebagai partai yang banyak kadernya, memang kita juga tidak bisa mengontrol satu dengan satu ya," tuturnya.

Baca Juga: Aturan Baru MBG! BGN Tegaskan Siswa Sekolah Negeri Terima MBG 100 Persen atau Tidak Sama Sekali

Fahd sendiri tercatat kembali berurusan dengan hukum dalam perkara korupsi meski sebelumnya sempat dua kali dijatuhi pidana penjara. Kendati demikian, Bahlil enggan merinci langkah sanksi internal Partai Golkar terhadap Fahd setelah kembali terjerat kasus korupsi.

"Ya gitu ya," jelasnya.

Di fase sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkup Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9). Operasi penindakan tersebut berkaitan dengan indikasi suap kepengurusan HGB di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beserta potensi penerimaan dana lainnya.

Komisi antirasuah menetapkan delapan figur sebagai tersangka, termasuk deretan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Delapan tersangka tersebut meliputi Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, serta Muhammad Fakhry.

Selain mereka, terdapat Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi, hingga Rizal Pahlevi dari unsur swasta.

Tim KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 106,3 miliar. KPK menduga PT Summarecon terlibat praktik suap demi memuluskan HGB di kawasan Kabupaten Bogor.

Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi ditengarai menyerahkan dana segar Rp 1,5 miliar guna membuka pemblokiran sekaligus memproses pemecahan HGB Summarecon.

Setoran suap tersebut disinyalir mengalir ke tangan Erwin, yang berkedudukan sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, akibat timbulnya sengketa lahan antara pihak ahli waris melawan Summarecon Bogor.

Baca Juga: Tega Banget, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPS3R Karangsono Sukorejo Dibungkus Kain Celana

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Bahlil Lahadalia Kementerian ATR BPN Fahd Arafiq golkar ott kpk