"Untuk sekolah negeri ini harus, kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua," kata Sudaryono saat Rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (17/9).
Regulasi anyar tersebut diputuskan melalui kesepakatan bersama antara BGN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
"Untuk sekolah negeri ini harus, kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua," tutur Sudaryono.
Ia menggarisbawahi bahwa pihak sekolah negeri dilarang keras mengotak-ngotakkan penerima MBG mengacu pada latar belakang finansial siswa. Sebagai contoh, sebagian murid mendapatkan jatah MBG sedangkan kelompok lainnya ditolak.
"Itu keputusan sementara adalah seperti itu. Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70 persen misalnya mampu, 30 persen nggak mampu," katanya.
Apabila institusi sekolah memilih menerima gelontoran MBG, Sudaryono menegaskan jika penetapan itu mutlak berlandaskan konsensus bersama antara pimpinan sekolah, pengurus komite, beserta para orang tua murid. Hal serupa berlaku jika sekolah menetapkan untuk tidak mengambil program tersebut.
"Kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah, komite sekolah, wali muridnya harus sepakat, sepakat iya semua atau sepakat, sepakat tidak semua. Gitu kira-kira," katanya.
Ia menguraikan bahwa esensi utama pengguliran MBG ialah menjamin hak kecukupan asupan gizi buat seluruh lapisan masyarakat target. Walau demikian, eksekusinya tetap menghargai keputusan kelompok yang keberatan menerima manfaat program.
"Jadi prinsipnya adalah ini adalah demokratisasi gizi. Intinya semua berhak diberikan, kecuali yang tidak mau," ujarnya.
Baca Juga: 179 Siswa di Lombok Tengah Dilarikan ke UGD Usai Santap Kebab dan Salad Buah MBGMengacu pada pemaparan Sudaryono, skema buat lembaga pendidikan swasta bakal disesuaikan secara terpisah lantaran latar belakang tiap-tiap sekolah dapat dijadikan bahan evaluasi khusus.
"Dan kami, terkait sekolah swasta saya kira lebih beda penanganannya, karena memang sekolah swasta bisa dilihat dari kondisi sekolah dan lain sebagainya," pungkasnya.