
SITUBONDO, Radar Bromo-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang ditutup sementara. Hingga Rabu (9/9), petugas masih berjibaku memadamkan satu titik panas (hotspot) yang tersisa di Baderan, dekat Blok Cikasur.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Nur Patria mengatakan, penutupan dilakukan sejak Senin (7/9). Tujuannya meminimalisasi risiko terhadap keselamatan pengunjung.
“Untuk meminimalisasi dampak risiko pengunjung, dilakukan penutupan kegiatan kunjungan ke kawasan tersebut sejak Senin (7/9) hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Nur.
BBKSDA juga memberlakukan pengembalian biaya tiket bagi pengunjung yang memiliki jadwal kunjungan mulai Senin (7/9) dan seterusnya. Permohonan refund dapat diajukan melalui tautan resmi BBKSDA Jawa Timur.
Nur menjelaskan, pengembalian dana membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja setelah seluruh dokumen terverifikasi. “Penyampaian permohonan bisa dilakukan mulai Senin (7/9) hingga Jumat (18/9),” terangnya.
Di sisi lain, kebakaran di wilayah Argopuro bagian barat atau sekitar Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, telah sepenuhnya padam. Petugas kini fokus pemadaman di Baderan.
“Saat ini petugas kami masih fokus melakukan pemadaman. Jika sudah dipastikan padam semua, baru kami akan menghitung luasan terdampaknya,” ungkap Nur.
Baca Juga: Kisah Keindahan Dataran Tinggi Hyang, Dikenal Bak Surga, Banyak Satwa dan Benda Bersejarah Dijarah
Sekitar 17 personel gabungan dikerahkan sejak Senin (7/9). Mereka melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas, terutama ke kawasan Sabana Cikasur.
“Pemadaman terus dilakukan. Petugas bergerak membawa jet shooter, APD karhutla, firege flame, tenda, dan sejumlah logistik untuk melakukan pemadaman. Hari ini (9/9), kami lakukan pemadaman, mopping up, serta pembuatan sekat bakar,” terangnya.
BBKSDA belum memastikan waktu pembukaan kembali kawasan. Keputusan akan mempertimbangkan kondisi lapangan setelah seluruh titik api padam dan kawasan dinilai aman bagi pengunjung. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi