Gara-Gara Asap Karhutla Kalimantan-Sumatra, Filipina Liburkan Sekolah di 17 Wilayah

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 19:20 WIB
Personel Polda Riau melakukan pemadaman di kawasan karhutla. (Istimewa)
Personel Polda Riau melakukan pemadaman di kawasan karhutla. (Istimewa)
Radar Bromo - Pemerintah Filipina memutuskan untuk menghentikan sementara sekolah tatap muka di beberapa kawasan Luzon pada Jumat (4/9). Langkah ini diambil menyusul kombinasi cuaca ekstrem berupa hujan deras dan penurunan kualitas udara akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) asal Indonesia.

Keputusan meliburkan kelas fisik ini mencakup 17 daerah, di antaranya National Capital Region (Metro Manila), Ilocos Norte, Ilocos Sur, La Union, Pangasinan, Abra, Benguet, Zambales, Bataan, Bulacan, Tarlac, Pampanga, Cavite, Laguna, Batangas, hingga Occidental Mindoro.

Lewat Memorandum Circular No. 134, pihak Istana Kepresidenan Filipina memerintahkan seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta di semua tingkatan, untuk beralih ke sistem pembelajaran alternatif agar proses belajar-mengajar tidak terhenti.

Mengutip laporan ABS-CBN, otoritas Filipina menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak semata-mata dipicu oleh faktor cuaca buruk. Sejumlah kawasan turut mengalami pencemaran udara imbas asap dari karhutla di lahan gambut dan hutan wilayah Kalimantan serta Sumatra, Indonesia.

Pihak Istana memproyeksikan area-area tersebut masih akan dihantam hujan lebat akibat menguatnya angin monsun barat daya (Southwest Monsoon), yang diperparah oleh kedatangan kabut asap dari Indonesia.

Keputusan penghentian aktivitas belajar langsung di kelas ini diterbitkan atas pertimbangan dan arahan dari lembaga penanggulangan bencana setempat.

Selain belasan wilayah tersebut, pemerintah pusat Filipina memberi ruang bagi daerah lain untuk menyetop kegiatan belajar fisik jika situasi di lokasi terkait membahayakan para murid dan tenaga pengajar.

"Selain itu, peliburan atau penghentian kegiatan sekolah secara lokal di daerah lain dapat dilakukan oleh kepala daerah masing-masing, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," demikian bunyi memorandum tersebut.

Dengan kata lain, para kepala daerah memegang wewenang penuh untuk menangguhkan kegiatan persekolahan di wilayahnya masing-masing berdasarkan aturan yang berlaku.

Langkah tegas Filipina ini menjadi bukti nyata bahwa dampak karhutla di Indonesia dapat meluas menembus batas negara. Saat polusi asap menyeberang dan merusak kualitas udara di negara tetangga, kehidupan harian warga termasuk dunia pendidikan ikut terganggu.

Bagi Manila, perpaduan antara asap impor dari Indonesia dan tingginya curah hujan kini memaksa peralihan ke metode belajar jarak jauh demi menjaga keselamatan civitas akademika tanpa mengorbankan hak belajar siswa.
Editor : Moch Vikry Romadhoni
Filipina kabut asap karhutla kebakaran hutan libur sekolah