Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya gencar melakukan pembersihan data dengan memangkas jumlah sekolah maupun siswa penerima manfaat program MBG, sekaligus menyelidiki operasional SPPG yang mangkrak atau belum beroperasi.
Berdasarkan hasil investigasi serta penyisiran internal yang dilakukan BGN, terungkap ada sebanyak 414 titik dapur SPPG yang sejatinya telah menerima kucuran anggaran, namun faktanya belum beroperasi sama sekali di lapangan.
“Uangnya sudah kita ambil, kita kembalikan ke kas negara Rp 311 miliar. Jadi ini kita sisir semua. InsyaAllah so far so good lah ya, manageable gitu,” ujar Sudaryono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8).
Lebih lanjut, Sudaryono membeberkan bahwa selain mendapati ratusan dapur fiktif atau mangkrak, jajaran BGN juga mengidentifikasi adanya anomali data berupa sekitar 6 juta jiwa penerima manfaat program MBG yang tercatat mengalami pengulangan atau data ganda (double).
“Jadi ada dobel-dobel itu semua kita sisir, itu ada sekitar 6 jutaan,” ujarnya.
Di samping persoalan data ganda dan dapur fiktif, ia turut menegaskan kebijakan pemangkasan dengan mengeluarkan sebanyak 80 lembaga pendidikan dari daftar resmi penerima alokasi program makan bergizi gratis.
Ia menerangkan, institusi pendidikan yang dicoret dari daftar penerima MBG tersebut merupakan kategori sekolah-sekolah swasta berstatus elite, sekolah bagi kalangan mampu, serta lembaga pendidikan berasrama yang dinilai sudah mandiri secara finansial.
Baca Juga: BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Daftar Penerima MBG, Ada Taruna Nusantara hingga JIS“Kita sudah sisir. Beberapa sekolah swasta yang memang swasta elit, saya kira tidak membutuhkan MBG. Nah itu juga beberapa sudah ada berapa ya, 80-an sekolah gitu se-Indonesia, yang kemudian sekolah swasta khususnya,” ucapnya.
Sebagai bentuk transparansi kebijakan tersebut, Sudaryono memberikan contoh konkret beberapa institusi pendidikan populer yang dipastikan tidak akan menerima jatah program MBG karena telah memiliki fasilitas serta program pemenuhan gizi mandiri.
“Misalnya masukkan saja sekolah misalnya JIS, atau Cikal, atau Taruna Nusantara, atau Kemala Bhayangkari misalnya. Nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG,” ungkapnya.