Polda Metro Jaya Pastikan Rekening Koordinator AMPB Botok Sudah Normal dan Bisa Digunakan Kembali

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:51 WIB
Tokoh aktivis AMPB, Supriyono atau yang akrab disapa Mas Botok, di depan gedung DPR RI. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Tokoh aktivis AMPB, Supriyono atau yang akrab disapa Mas Botok, di depan gedung DPR RI. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Radar Bromo - Polda Metro Jaya memastikan bahwa status rekening atas nama Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yakni Supriyono alias Botok, telah kembali normal. Permohonan penundaan transaksi yang sebelumnya sempat diajukan pihak kepolisian kepada Bank Mandiri kini telah dicabut.
Kombes Iman Imanuddin selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa terhitung mulai hari ini (26/8), pembatasan transaksi tersebut resmi ditiadakan setelah jajarannya melakukan koordinasi langsung dengan pihak Bank Mandiri.
”Hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dibuka kembali,” ungkap Iman kepada awak media pada Rabu (26/8).
Walaupun kebijakan tersebut bertepatan dengan momentum persiapan aksi unjuk rasa AMPB di ibu kota pada Kamis (27/8), Iman menjelaskan bahwa tindakan pembatasan transaksi yang ditempuh Polda Metro Jaya tidak bertujuan menghalangi hak pemilik rekening, melainkan sebagai bentuk proteksi pengamanan.
Baca Juga: OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB Supriyono yang Sempat Viral Diduga Diblokir
”Dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar pertama, data pribadi dari para donatur maupun saudara Supriyono ataupun saudara Botok juga terlindungi oleh negara,” terang dia.
Lebih lanjut, langkah pengamanan dari Polda Metro Jaya ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan data agar terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, usai merampungkan tahapan klarifikasi dengan berbagai pihak terkait, kepolisian memutuskan untuk memulihkan akses transaksi pada rekening Botok.
Sebelumnya, pergerakan arus dana pada rekening tersebut memang menjadi objek penelusuran mendalam yang dilakukan oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya menyusul dikabulkannya permohonan penundaan transaksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjabarkan bahwa investigasi itu krusial guna memvalidasi tujuan pengumpulan dana yang diinisiasi oleh Supriyono, sekaligus mendeteksi ada atau tidaknya indikasi pelanggaran hukum pidana di balik lalu lintas keuangan tersebut.
Berdasarkan prosedur standar operasional, Budi memaparkan bahwa masa berlaku penundaan transaksi dibatasi hingga batas maksimal lima hari kerja, di mana kurun waktu tersebut dimanfaatkan aparat untuk merampungkan proses penyelidikan.
”Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, (jika nantinya) tidak ditemukan pidana otomatis itu (rekening) akan dibuka oleh pihak otoritas bank,” ucap Budi kepada awak media di Jakarta pada Senin (24/8).
Kendati demikian, apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum seperti upaya sengaja mendesain situasi keamanan Jakarta menjadi tidak kondusif, keterlibatan jaringan judi online, ataupun jaringan peredaran gelap narkotika maka proses penegakan hukum lanjutan bakal segera dieksekusi.
Baca Juga: Kebakaran Gunung Arjuno, Api Merambat ke Alas Lali Jiwo, Luas Lahan Terbakar 300 Hektare Lebih
”Apabila ditemukan ada pidana, misalnya mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip judi online ataupun aliran narkoba, kan juga harus kami lihat,” bebernya.
Menutup keterangannya, Budi menegaskan bahwa kebijakan penundaan transaksi ini memiliki esensi yang sangat berbeda dengan tindakan penyitaan. Pihak kepolisian tidak melakukan pengambilan atau penguasaan terhadap saldo uang yang tersimpan, serta menjamin bahwa seluruh dana di dalam rekening akan kembali utuh tanpa ada potongan sepeser pun apabila tidak ditemukan unsur pidana.
Editor : Moch Vikry Romadhoni
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono Mas Botok Rekening Botok Dibuka polda metro jaya