Fakta tersebut mengemuka usai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) membuka sejumlah laporan aduan masyarakat yang dikirimkan lewat saluran PO BOX 45.000 pada hari Senin (24/8).
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa pengaduan itu dilaporkan langsung oleh pengemudi yang bertugas membawa pasokan bahan baku daging ayam dari sebuah kabupaten yang letaknya berjarak sekitar tiga sampai empat jam dari titik dapur penerima.
"Dia membeli ayamnya itu dari kabupaten yang kira-kira jaraknya 3-4 jam dari tempat dapurnya. Kemudian kurirnya melaporkan bahwa bahwa ayam yang dibeli dari tempat asal itu udah beku," kata Sudaryono dalam video yang diunggah di akun instagram @sudaru_sudaryono, Rabu (26/8).
Komoditas ayam tersebut selanjutnya dikirimkan menuju area dapur dengan estimasi waktu tempuh perjalanan mencapai empat jam. Kendala utamanya terletak pada sarana transportasi yang dipakai, di mana armada tersebut diinformasikan cuma berupa mobil boks konvensional tanpa pendingin.
"Kemudian dikirim ke dapurnya itu jaraknya 4 jam dari tempat pembelian dan mobil sopir kurirnya ini mobil box biasa, jadi tidak ada pendinginnya," ujar Sudaryono.
Adanya temuan laporan tersebut langsung memantik perhatian serius dari pihak BGN karena menyangkut aspek keamanan dan kualitas distribusi bahan pangan sebelum diolah menjadi makanan bagi para penerima manfaat program MBG. Guna memastikan kebenarannya, pihak BGN berencana menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Keluhan Menu MBG di SMAN 1 Pandaan Menggantung, Polisi: Masih Penyelidikan
"Nah ini kita periksa. Kita periksa dapurnya benar apa tidak, kalau betul maka kita akan berikan teguran untuk kemudian kita investigasi, kita turunkan tim ke sana ya," tegas Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan bahwa setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat merupakan instrumen penting dalam sistem pengawasan internal BGN terhadap kelangsungan program MBG agar berjalan optimal.
"Jadi ini pengaduan-pengaduan ini semua tujuannya adalah supaya performa Badan Gizi, performa program MBG itu kemudian terlaksana dengan baik di seluruh Indonesia tanpa ada kendala," katanya.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Sudaryono memastikan seluruh aduan yang masuk bakal ditindaklanjuti secara tuntas, serta memberikan peringatan bahwa pengelola dapur yang gagal memperbaiki kinerjanya dapat dikenakan sanksi berat hingga penghentian aktivitas operasional.
"Manakala tidak bisa diperbaiki orangnya barangkali harus di-cut off, kemudian juga dapurnya harus di-suspend atau ditutup atau bahkan jika memang tidak bisa diperbaiki sama sekali ya dengan sangat terpaksa harus ditutup permanen," kata Sudaryono.