BGN Ubah Jam Kerja Kepala Dapur SPPG, Ada Sidak Zoom Pukul 02.00 Dini Hari

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:09 WIB
Kepala BGN Sudaryono usai mengunjungi siswa yang diduga keracunan makanan MBG di RS Haji Medan, Sumut, Minggu (16/8). (Istimewa)
Kepala BGN Sudaryono usai mengunjungi siswa yang diduga keracunan makanan MBG di RS Haji Medan, Sumut, Minggu (16/8). (Istimewa)

Radar Bromo - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap kepala dapur di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Salah satu langkah yang diterapkan adalah perubahan jam kerja serta pengecekan kehadiran secara langsung melalui konferensi video.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan jam kerja kepala dapur kini dibagi menjadi dua sif utama. Pengaturan tersebut dibuat untuk memastikan personel berada di lokasi pada waktu-waktu penting dalam proses pengolahan makanan.

"Jadi jam kerjanya adalah sore hari jam 5 sore sampai jam 7 malam, 2 jam. Kemudian jam 2 pagi dini hari sampai dengan jam 8 pagi," ujar Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu SPPG di Jakarta, dikutip dari rekaman video Instagram @sudaru_sudaryono, Selasa (25/8).

Selain mengatur jam kerja, BGN juga menerapkan mekanisme pengecekan kehadiran menggunakan aplikasi Zoom. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 02.00 dan disesuaikan dengan zona waktu masing-masing wilayah.

"Kita Zoom, kita cek orangnya ada nggak, pengawas gizinya ada nggak, kepala dapurnya ada nggak di jam-jam krusial itu," tegasnya.

Menurut Sudaryono, pengawasan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program. Sebelumnya, BGN menemukan sejumlah dapur yang mengalami kendala akibat petugas tidak berada di tempat saat dibutuhkan.

"Soalnya ada beberapa dapur, nggak banyak gitu, itu orangnya kagak ada gitu lho. Karena kagak ada, kemudian masaknya asal-asalan," ungkapnya.

Baca Juga: Anggaran MBG 2027 Tembus Rp240 Triliun, BGN Siapkan Dapur Baru di Wilayah 3T

Karena itu, BGN tidak hanya memeriksa kehadiran kepala dapur dan pengawas gizi. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta kualitas bahan baku juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam pengawasan.

Dalam inspeksi tersebut, Sudaryono memastikan setiap unit SPPG harus memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk oleh pemasok bahan baku atau supplier.

Sudaryono mengingatkan seluruh petugas agar tidak mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan. Menurutnya, kedisiplinan dalam menjalankan SOP menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan program.

"Kerja pakai hati ya, kerja pakai hati. Ya SOP itu, SOP. Jangan lalai. Tidak boleh lalai sedetik pun kamu," pesan Sudaryono.

Baca Juga: Gempa NTT Rusak Sekolah, Mendikdasmen Pastikan Jadi Prioritas Revitalisasi 2026

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Kepala Dapur Pengawasan MBG BGN SPPG Makan Bergizi Gratis