Radar Bromo - Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Karhutla Palembang, Sumsel, Senin (24/8).
Dalam rapat itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memaparkan langkah pencegahan dan penanganan karhutla yang telah disiapkan sejak awal tahun. Persiapan tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebakaran yang terjadi di wilayah Sumsel.
"Karena karhutla ini simulasi terjadi setiap tahun kami mempersiapkan hal ini dari awal tahun misalnya bulan Februari kita melaksanakan kegiatan apel kesiapsiagaan, karhutla sekaligus apel sabuk kambtibmas di Sumsel," kata Sandi Nugroho saat rapat dengan Prabowo.
Sandi menyebut, polisi telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait karhutla. Dari penanganan tersebut, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Asap Karhutla Menyeberang Batas Negara, Pemerintah Kerahkan Puluhan Pesawat ke Kalimantan-Sumatra
Menurut Sandi, aparat memiliki dasar hukum untuk menindak pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Larangan pembakaran juga telah ditegaskan pemerintah melalui sejumlah ketentuan.
"Ada Inmendagri larangan jelas sudah dibuat dalam Inpres jadi kami semakin kuat untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo kemudian memastikan jumlah pelaku yang telah diamankan polisi. Presiden ingin memastikan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla berjalan maksimal.
"Yang sudah ditangkap berapa?" tanya Prabowo.
"17 Bapak," jawab Sandi.
Prabowo kemudian menanyakan motif para pelaku melakukan pembakaran lahan. Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar kasus berkaitan dengan pembukaan lahan.
"Motivasi mereka apa?" tanya lagi Prabowo.
Sandi menjelaskan, sebagian besar pembakaran dilakukan karena pelaku ingin mempermudah proses pembukaan lahan.
"Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan," ungkap Sandi.
Selain pembukaan lahan, polisi menemukan motif lain dalam kasus karhutla di Sumsel. Salah satunya berkaitan dengan pembakaran kebun tebu milik PTPN.
Menurut Sandi, masih ada anggapan di masyarakat bahwa membakar tanaman tebu menjelang panen dapat meningkatkan rendemen sekaligus membuat rasa tebu lebih manis. Namun, praktik tersebut tetap dilarang karena asap yang ditimbulkan dapat berdampak terhadap wilayah lain.
"Seperti tadi malam, ada yang ditangkap ada 2 tempat, 1 membuka lahan yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN ada anomali tebu itu kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis. Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya," tutur Sandi.
"Tadi malam kita tangkap 2 orang dari masyarakat membakar kebun tebu tersebut dan akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Usai mendengar laporan mengenai motif dan penanganan kasus tersebut, Prabowo kembali menegaskan pentingnya penindakan terhadap pelaku pembakaran.
Presiden meminta aparat tidak memberikan toleransi kepada pihak yang terbukti menjadi penyebab terjadinya karhutla.
"Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu," ucap Prabowo.
Baca Juga: Hotspot Kalbar Tinggal 28 Titik, Raja Juli Ingatkan Asap Masih Mengancam
Editor : Moch Vikry Romadhoni