Radar Pasuruan - Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan penggunaan test kit di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendeteksi kandungan berbahaya pada makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, rencana tersebut menjadi bagian dari evaluasi setelah sebelumnya terjadi kasus keracunan di sejumlah dapur SPPG, termasuk di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Sudaryono, pemeriksaan makanan selama ini tidak hanya mengandalkan pengecekan secara organoleptik, seperti mencium aroma, merasakan, dan mencicipi makanan. Metode tersebut dinilai belum cukup untuk mendeteksi kandungan berbahaya tertentu.
"Sedang kami pertimbangkan untuk kemudian di setiap dapur itu nanti kita lakukan test kit," kata Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Senin (17/8).
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu menjelaskan, test kit nantinya digunakan untuk mendeteksi kandungan berbahaya pada makanan, termasuk arsen dan zat berbahaya lainnya.
Baca Juga: Ikan MBG Berastagi Diduga Dibiarkan 12 Jam, BGN Sebut Ada Kelalaian Serius
Inisiatif tersebut juga menjadi pembelajaran dari sejumlah SPPG yang telah menerapkan penggunaan test kit. Salah satunya SPPG yang dikelola Bhayangkari dari Polri.
"Jadi kita belajar dari keberhasilan SPPG, beberapa SPPG salah satunya adalah SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari ya dari Polri itu menggunakan test kit dan saat ini tidak ada satu kasus pun keracunan. Jadi kita tidak ingin ada yang keracunan," ujarnya.
Sudaryono menegaskan BGN tidak ingin kasus keracunan kembali terjadi dalam pelaksanaan MBG. Namun, ia meminta masyarakat tidak menggeneralisasi bahwa seluruh pelaksanaan program tersebut bermasalah hanya karena adanya sejumlah kasus.
Di sisi lain, BGN akan melakukan tindakan terhadap SPPG maupun personel yang dinilai tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
SPPG yang tidak dapat dievaluasi dan diperbaiki akan ditutup. Sementara personel yang tidak mampu mengikuti standar yang ditetapkan BGN akan dicopot dari tugasnya.
"Yang tidak bisa dievaluasi, tidak bisa diperbaiki, mohon maaf harus saya tutup. Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya," pungkasnya.
Baca Juga: Mentan Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Ada Keluarga Dekat Ikut Disanksi
Editor : Moch Vikry Romadhoni