Radar Pasuruan - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiagakan anggaran Rp500 miliar untuk mendukung kesiapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menangani bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut disiapkan dalam posisi siap pakai atau on call. Anggaran itu dapat digunakan untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana yang muncul di lapangan.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (17/8).
Selain dana yang berada dalam posisi siaga di BNPB, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk kebutuhan penanganan bencana. Jumlah tersebut dapat ditambah apabila kebutuhan di lapangan meningkat berdasarkan permintaan resmi dari BNPB.
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” ujarnya.
Baca Juga: Gempa Dahsyat Guncang NTT, Tim BPBD Jatim Dikirim untuk Petakan Kebutuhan Warga
Purbaya memastikan pemerintah akan merespons setiap permintaan pendanaan untuk penanganan bencana dengan cepat. Mekanisme tersebut telah disiapkan melalui standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk kebutuhan kebencanaan.
"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," ungkapnya.
Menurut Purbaya, dukungan anggaran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan serta permintaan resmi BNPB. Langkah tersebut ditujukan agar penanganan bencana dapat berlangsung cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kesiapan fiskal pemerintah menghadapi kondisi darurat di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Jalan Pahlawan Pasuruan Dipoles, 20 Lampu Baru Disiapkan Bikin Malam Makin Terang
Editor : Moch Vikry Romadhoni