Kampung Bahari Digerebek BNN, Bos Gendut Diciduk hingga Rp 39,9 Miliar Barang Bukti Disita

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:11 WIB
Ilustrasi kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Istimewa)
Ilustrasi kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Istimewa)

Radar Pasuruan - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (12/8). Dari operasi yang dilanjutkan hingga Kamis (13/8), petugas menyita sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp39,9 miliar.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan mengatakan Bos Gendut merupakan bandar sekaligus pengendali peredaran narkoba di Kampung Bahari. Ia ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam.

”Gembong narkoba tersebut yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau bos Gendut yang bercokol di Kampung Bahari,” ucap Roy Hardy.

Setelah menangkap Bos Gendut, BNN melanjutkan operasi pada Kamis pagi. Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain 98 kilogram sabu, senjata api, emas batangan, serta uang tunai Rp1,2 miliar. Jika seluruh barang bukti dihitung, nilainya mencapai Rp39,9 miliar.

Roy mengatakan penangkapan Bos Gendut juga membuka pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus narkoba tersebut.

”Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kami sudah bisa mengembangkan (penanganan kasus) TPPU-nya,” kata dia.

Baca Juga: BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Barang Bukti Tembus Rp 5,1 Miliar

Dengan demikian, proses hukum terhadap MR tidak hanya berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba. BNN juga mengembangkan dugaan TPPU yang berasal dari kasus narkoba tersebut.

Penggerebekan di Kampung Bahari tidak berlangsung tanpa hambatan. Roy mengatakan jejaring Bos Gendut melakukan perlawanan ketika petugas menjalankan operasi.

”Ada perlawanan dari mereka. Anggota ditembaki mercon kemudian kami hadang dan antisipasi, kami pukul mundur mereka,” tegasnya.

Perlawanan tersebut juga terlihat dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial ketika petugas memasuki kawasan Kampung Bahari.

Dalam operasi itu, seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata.

”Ada salah satu dari anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bagian bawah mata,” ujarnya.

Roy memastikan anggota tersebut telah dievakuasi sehingga proses penggerebekan tetap dapat dilanjutkan.

Selain menangkap Bos Gendut dan menyita berbagai barang bukti, BNN juga mengamankan dua orang yang disebut sebagai kaki tangan bandar narkoba tersebut.

”Kami berhasil menangkap 2 orang yang diamankan, termasuk juga salah satunya yang sudah kami lebih dahulu tangkap atas nama Bos G (Bos Gendut)” terang dia.

Baca Juga: Terungkap, Dokumen PT Java Fortis Corporindo Tercecer Ternyata Dipegang Nany Widjaja  

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Bos Gendut tppu bnn narkoba kampung bahari