Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Polisi Ingin Pastikan Kematian Wajar atau Tak Wajar

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05 WIB
Ilustrasi: Kegiata ekshumasi (Dok.JawaPos.com).
Ilustrasi: Kegiata ekshumasi (Dok.JawaPos.com).

Radar Pasuruan  - Aparat kepolisian gabungan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Rabu (12/8). Makam dibongkar dan jenazah dikeluarkan untuk menjalani pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab kematian yang dilaporkan tidak wajar oleh keluarga.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti yang memimpin ekshumasi menjelaskan, proses diawali dengan pembongkaran makam dan pengeluaran jenazah.

Tim kemudian mengambil sejumlah sampel dari area sekitar makam untuk mendukung pemeriksaan.

”Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya, juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam,” kata dia.

Setelah jenazah dikeluarkan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi luar maupun bagian dalam tubuh. Pemeriksaan tersebut melibatkan sejumlah ahli untuk mendapatkan hasil yang komprehensif.

Selain dokter spesialis medikolegal, tim turut melibatkan petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Pemeriksaan juga akan didukung laboratorium toksikologi dari Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga, serta ahli DNA dan histopatologi anatomi.

”Kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium toksikologi di UI, juga di Unair untuk memeriksa hasil lab-nya nanti. Dan juga dari ahli DNA dan ahli histopatologi anatomi,” jelas Hastry.

Baca Juga: Tangis Pecah di Gunung Bulusaraung, Jenazah Terakhir Korban ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan

Menurut Hastry, keterlibatan berbagai ahli tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjawab apakah kematian korban terjadi secara alami atau tidak wajar.

”Sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya, natural atau unnatural kematian,” kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan perkara. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah yang dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

”Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi.

Budi menjelaskan, ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama berupa pembongkaran makam. Berikutnya pemeriksaan bagian luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai dengan permintaan penyidik.

Tahap terakhir adalah pemeriksaan bagian dalam jenazah. Seluruh rangkaian tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia yang berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Selain dokter forensik, tim turut diperkuat ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.

Budi memastikan keluarga almarhum Sutrimo telah memberikan izin dan persetujuan resmi atas pelaksanaan ekshumasi tersebut.

Polda Metro Jaya selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli di lokasi ekshumasi.

Kasus tersebut sebelumnya berawal dari dua laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penanganannya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tukang Cukur Bogor Minta Maaf Usai Singgung Indonesia Belum Merdeka, Netizen: Seharusnya Negara yang Minta Maaf

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Sutrimo Banyumas ekshumasi forensik polda metro jaya