Radar Pasuruan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam challenge hafalan Alquran berhadiah minuman keras yang dikaitkan dengan brand Newport. MUI menilai aktivitas tersebut merendahkan kesucian Alquran dan tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, etika moral, maupun hukum.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penggunaan hafalan Alquran dalam aktivitas promosi minuman keras merupakan tindakan yang melanggar tatanan agama.
"Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” ujarnya dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (11/8).
Niam menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik dari perspektif keagamaan maupun moral dan hukum. Ia juga meminta pihak yang melakukan aktivitas tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Niam menjelaskan, Alquran merupakan firman Allah yang memiliki kedudukan suci bagi umat Islam. Membacanya juga merupakan ibadah yang memiliki nilai tinggi.
Sementara itu, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Alquran. Karena itu, menurut Niam, menjadikan pembacaan ayat suci sebagai syarat untuk memperoleh minuman keras merupakan tindakan yang merendahkan martabat agama.
Baca Juga: MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Berlaku untuk Pelaku yang Ancam Kelangsungan Negara
Penyandingan dua hal tersebut dinilai tidak semestinya dilakukan dalam aktivitas promosi. Terlebih, pembacaan Alquran merupakan bagian dari ibadah yang memiliki kedudukan khusus bagi umat Islam.
Sebelumnya, brand minuman keras Newport menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan seorang penonton membacakan ayat suci Alquran di booth mereka.
Dalam video tersebut, seorang penonton terlihat membaca ayat pendek. Setelah selesai, orang-orang di sekitar booth memberikan sorakan dan penonton tersebut disebut memperoleh minuman keras.
Video itu kemudian menuai kecaman di media sosial. Sejumlah tokoh agama menilai pembacaan ayat Alquran tidak semestinya digunakan dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi minuman keras karena berpotensi menyinggung sensitivitas keagamaan.
Ustaz Hilmi Firdausi menjadi salah satu pihak yang mengecam kejadian tersebut. Ia meminta pihak Newport memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
"Untuk Brand Miras Newport, kalian sudah kelewatan, membuat promosi hafal ayat Al-Qur'an ditukar sama Miras. Segera klarifikasi dan minta maaf. Ini sudah masuk ranah penistaan agama!" tulis Hilmi Firdausi, dikutip Selasa (11/8).
Baca Juga: Isu KPK Sita Rp100 Miliar di Rumah Yaqut Dibantah, Pengacara Ungkap Barang yang Diambil
Editor : Moch Vikry Romadhoni