Radar Pasuruan - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran konten di media sosial Threads berisi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran yang disertai komentar bernada provokatif. Ia menegaskan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8), Prasetyo enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait perkara tersebut.
"Itu tanyakan ke kepolisian," kata Prasetyo Hadi.
Politikus Partai Gerindra itu juga tidak menanggapi lebih lanjut mengenai proses penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua pria berinisial AYP (49) dan AF (40) terkait unggahan di platform Threads yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran.
Baca Juga: Polda Metro Selidiki Konten Bigmo, Orang Tua hingga Anak yang Muncul di Video Sudah Diperiksa
Dalam kasus tersebut, AYP telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menduga ia membuat, mengedit, sekaligus mentransmisikan unggahan melalui akun Threads @onthel_kebagusan yang membahas pernyataan Presiden Prabowo terkait program senjata nuklir Iran.
Sementara itu, AF diduga berperan mengunggah komentar bernada provokatif pada unggahan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, unggahan tersebut memunculkan sejumlah komentar yang diduga mengandung unsur hasutan atau provokasi.
Kasus itu kini masih dalam penanganan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat untuk mendalami peran masing-masing pihak serta mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penyebaran konten di media sosial.
Editor : Moch Vikry Romadhoni