Tak Ada Toleransi! BGN Siap Tutup Permanen Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:26 WIB
Kepala BGN Sudaryono (tengah). (Istimewa)
Kepala BGN Sudaryono (tengah). (Istimewa)

Radar Pasuruan - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 kepada seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur yang tidak memenuhi persyaratan dipastikan akan ditutup permanen.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono usai menggelar pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan para ahli gizi di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (5/8). Langkah itu diambil sebagai bagian dari evaluasi menyusul sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program MBG.

"Kami berikan waktu untuk mengurus atau diurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10 (Agustus). Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup, atau enggak. Ini antara 0 atau 1. Ya memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau enggak, tutup permanen," kata Sudaryono.

Ia menegaskan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan syarat wajib yang tidak dapat ditawar. Penilaian dilakukan berdasarkan terpenuhi atau tidaknya standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan.

"Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higiene-nya kemudian tidak memenuhi standar," tegasnya.

Sudaryono menjelaskan, setiap laporan keracunan dalam Program MBG akan langsung ditindaklanjuti dengan penghentian sementara operasional dapur. Selanjutnya, sampel makanan akan diuji oleh laboratorium dinas kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

Menurutnya, keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama sehingga BGN menerapkan kebijakan **zero tolerance** terhadap kasus keracunan.

"Jadi keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Jadi saya treatment-nya adalah ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini adalah keamanan seseorang," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Terapkan Zero Tolerance dan Siap Libatkan Polisi

BGN pun menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan Program MBG, meski tren kejadian disebut mulai mengalami penurunan.

"Target saya adalah bagaimana caranya nol kasus keracunan. Jadi bukan kemudian menurun kita berpuas hati, tidak," katanya.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan sejumlah kasus keracunan dipicu oleh pelanggaran prosedur operasional. Salah satu temuan adalah makanan dimasak terlalu jauh sebelum waktu pendistribusian kepada penerima manfaat.

"Kalau di Papua, dari log dapurnya memang memulai masaknya terlalu cepat, untuk diberi makan di hari berikutnya. Itu sudah melanggar. Termasuk yang di Semarang juga sama, mulai masak jam 9 malam. Ini masalah kedisiplinan," ungkap Sudaryono.

Ia menambahkan, apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur kesengajaan atau sabotase, BGN akan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Kalau memang ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Kalau salah ngapain dibela," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Terapkan Zero Tolerance dan Siap Libatkan Polisi

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Badan Gizi Nasional Sudaryono Keracunan MBG SLHS Makan Bergizi Gratis