Radar Pasuruan - Pemerintah memberikan kesempatan kepada pondok pesantren (ponpes) dan sekolah berbasis keagamaan berasrama untuk membangun dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri. Kebijakan tersebut berlaku bagi lembaga yang memiliki sedikitnya 1.000 santri atau siswa dengan syarat memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan bagi lembaga pendidikan berasrama yang memiliki jumlah penghuni besar.
"Gitu, kalau di bawah itu dia harus ikut SPPG yang terdekat. Nah gitu memudahkan," kata Zulkifli Hasan saat rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8).
Menurutnya, pesantren maupun sekolah berasrama dengan kapasitas besar akan lebih efektif jika menyediakan makanan melalui dapur yang dikelola sendiri. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban distribusi makanan dari dapur penyedia di luar lingkungan lembaga.
Baca Juga: Peternak Bisa Bernapas Lega, SPPG MBG Bakal Wajib Serap Telur Peternak Rp26.500 per Kg
"Mereka bisa buat dapur di tempatnya, tetapi harus standar dengan SPPG yang juga nanti punya Sertifikasi Laik Higine Santitasi (SLHS). Itu rapat kami tadi," ujarnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kesiapan pondok pesantren yang berminat membangun dapur MBG. Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dan standar pelayanan telah dipenuhi.
"Nah kemudian termasuk yang pondok pesantren kami juga cek, dicek seperti apa gitu," kata Sudaryono.
Selain itu, Sudaryono mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat membantu proses pembangunan maupun operasional dapur MBG. Ia menegaskan seluruh proses berjalan melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi saya pastikan kalau ada orang mengaku orangnya siapapun kemudian bisa membantu saya pastikan bohong. Jadi semua kita by system dan semuanya kita transparan semua," tegasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni