BGN Terapkan Zero Tolerance, Keracunan MBG Kini Berstatus Kejadian Fatal

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 18:57 WIB
Kepala BGN Sudaryono (Tengah). (Istimewa)
Kepala BGN Sudaryono (Tengah). (Istimewa)

Radar Pasuruan - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menaikkan status kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sebelumnya dikategorikan sebagai kejadian menonjol menjadi kejadian fatal. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani insiden yang berdampak pada keselamatan penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan perubahan status itu dilakukan karena kasus keracunan tidak hanya berdampak pada pelayanan program, tetapi juga menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

"Kami telah meningkatkan status, kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal, karena ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang," katanya, Senin (3/8).

Sudaryono menegaskan insiden keracunan yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah, diharapkan menjadi kasus terakhir selama pelaksanaan Program MBG.

"Kasus keracunan di Semarang, Jawa Tengah, kami harapkan menjadi yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi kepala badan ini. Setiap ada kasus keracunan, maka sanksi tegas kita berlakukan, pertama, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kami tangguhkan sambil kita investigasi hasil laboratoriumnya dengan Dinas Kesehatan setempat," ucap Sudaryono.

BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan. Pemeriksaan meliputi standar kebersihan, keamanan pangan, hingga penelusuran terhadap seluruh petugas yang bertanggung jawab.

"Apakah memang standar higienisnya tidak tercapai atau apa, termasuk investigasi ke dalam pada karyawan atau pegawai yang bekerja di situ, khususnya yang paling bertanggung jawab itu kepala SPPG-nya," kata Sudaryono.

Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur MBG akan dihentikan sementara. Kepala SPPG yang bertugas juga otomatis dicopot sambil menunggu hasil penyelidikan.

Baca Juga: Sudaryono Ungkap Dugaan Oknum Lama BGN di Balik Penyaluran Dana Rp311,2 Miliar ke SPPG Bermasalah

"Kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lainnya, kami investigasi lebih lanjut, dan menjadi pertimbangan kami mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan," ucap Sudaryono.

Sudaryono menegaskan BGN menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap setiap kasus keracunan dalam pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama.

BGN juga berkomitmen meningkatkan transparansi pelaksanaan program agar masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, dapat mengetahui informasi mengenai menu makanan, kandungan gizi, hingga lokasi dapur yang menyiapkan makanan.

"Kami ingin setransparan mungkin dan menyediakan informasi kepada publik seluas-luasnya, termasuk orang tua, guru, Dinas Pendidikan, bahwa anaknya diberi menu apa oleh negara, kandungan gizinya seperti apa, menu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, Insya Allah ke depan bisa nyambung dengan CCTV-nya untuk menimbulkan rasa nyaman pada guru dan orang tua," ujar Sudaryono.

Baca Juga: 18 ASN Gresik Digerebek Satpol PP saat Nongkrong di Warkop pada Jam Kerja

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Sudaryono Mbg BGN SPPG Makan Bergizi Gratis