Radar Pasuruan - Wacana mewajibkan seluruh dosen memiliki gelar doktor atau pendidikan S3 dinilai perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Tanpa dukungan tersebut, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi dikhawatirkan tidak berjalan maksimal.
Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Iwan Aflanie, menilai pemerintah dan perguruan tinggi perlu memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dosen seiring meningkatnya tuntutan agar mereka memiliki kompetensi, kreativitas, dan produktivitas yang lebih tinggi.
"Harapan para dosen tentunya kesejahteraannya harus semakin meningkat. Penghargaan dari pemerintah dan dari perguruan tingginya juga harus semakin baik," kata Iwan dalam podcast Banyak Tanya di YouTube Jawa Pos TV, dikutip Senin (3/8).
Menurutnya, dosen tidak hanya dituntut meningkatkan kualifikasi akademik hingga jenjang doktor, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan tinggi tidak bisa dilepaskan dari upaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.
"Orang dituntut menjadi semakin pintar, semakin inovatif, kreatif, produktif, dan lain-lain. Tapi kita juga harus ingat mereka memikirkan dapur. Mereka punya tanggungan, punya keluarga, dan masa depan anak-anak yang juga harus dipikirkan," ucapnya.
Baca Juga: Wamendiktisaintek Ingin Dana LPDP Fokus Biayai Dosen Kuliah PhD di Luar Negeri
Iwan menegaskan bahwa kualitas pendidikan tinggi akan meningkat apabila kesejahteraan guru dan dosen juga menjadi perhatian pemerintah maupun institusi pendidikan.
"Kalau kita mau membangun pendidikan yang lebih baik, maka kita juga harus menyejahterakan para guru dan dosen," tegasnya.
Ia menjelaskan, kesejahteraan yang memadai akan membuat dosen lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi kepada masyarakat. Dengan begitu, mereka tidak lagi terbebani mencari pekerjaan tambahan di luar bidang keahliannya demi memenuhi kebutuhan hidup.
"Harapannya mereka tidak lagi berpikir bagaimana harus nyambi pekerjaan lain di luar keahliannya. Banyak yang sebenarnya terpaksa mencari pekerjaan sampingan karena kebutuhan dasar mereka belum terpenuhi," ungkapnya.
Menurut Iwan, apabila kesejahteraan dosen terus ditingkatkan, tuntutan agar seluruh dosen memiliki kualifikasi doktor akan lebih mudah diwujudkan. Kondisi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi sekaligus menghasilkan lulusan yang lebih kompetitif.
Editor : Moch Vikry Romadhoni