Radar Pasuruan - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian satpam bernama Sumarna (40) yang jasadnya ditemukan di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Tim tersebut diterjunkan guna membantu penyelidikan yang saat ini masih dilakukan Polres Purwakarta.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai fakta melalui investigasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah temuan di lokasi kejadian.
"Ini tentunya akan menjadi evaluasi kita, tapi kita akan menurunkan tim gabungan untuk mem-backup Polres Purwakarta agar mudah-mudahan ini cepat terungkap. Mohon doa restunya," kata Pipit dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat (31/7).
Kapolda menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah diperintahkan menggelar perkara berdasarkan hasil investigasi awal, termasuk temuan dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya, di Purwakarta ini sedang dalam proses. Kita perintahkan jajaran kami, ini ada Pak Direskrimum juga, para penyidiknya sudah dipanggil untuk dilakukan gelar hasil-hasil investigasi sementara mulai dari olah TKP," kata Pipit.
Baca Juga: PWI Polisikan Hotman Paris, Polda Metro Jaya Langsung Bergerak Selidiki Dugaan Penghinaan Wartawan
Menurut Pipit, hasil gelar perkara akan menjadi bahan evaluasi bagi penyidik untuk menentukan langkah lanjutan dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga seluruh fakta terungkap.
"Biarkan tim kami turun ke lapangan untuk mengungkap dengan sebaik-baiknya," katanya.
Terkait dugaan adanya luka pada tubuh korban, Pipit mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Namun, hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum jasadnya berada di perairan Waduk Jatiluhur.
"Ya, diduga ada luka karena benturan benda keras, atau meninggal sebelum dibuang ke dalam air ini," kata Pipit.
Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan penyebab kematian Sumarna sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Diduga Salah Terapkan Dasar Hukum, Enam Hakim PN Gunungsitoli dan PT Medan Dilaporkan ke KY
Editor : Moch Vikry Romadhoni