Radar Pasuruan - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hampir seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia mengalami keterbatasan anggaran setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pembiayaan operasional pemerintahan.
Purbaya mengatakan pemerintah pusat telah memetakan daerah-daerah yang membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Sejak ada pemotongan transfer ke daerah TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang nggak bisa survive atau uangnya kurang untuk bayar gaji atau minimum activity,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, dikutip Kamis (30/7).
Kementerian Keuangan saat ini tengah menghitung kebutuhan anggaran tambahan yang diperlukan untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kekurangan dana.
Menurut Purbaya, sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi menerima tambahan dana dari pemerintah pusat guna memastikan pembayaran gaji ASN serta keberlangsungan layanan dasar kepada masyarakat.
“Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang dan kita hitung. Mungkin hampir seluruhnya, 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” ujarnya.
Meski demikian, penyaluran tambahan dana tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Kementerian Keuangan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait mekanisme pemberian bantuan anggaran kepada pemerintah daerah.
“Tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” ungkapnya.
Baca Juga: Usulan ASN Sesuai Domisili Didukung DPR, Tapi Ingatkan Jangan Langgar Aturan
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan telah melaporkan kondisi sejumlah pemerintah daerah yang mengalami penyusutan kas kepada Menteri Keuangan.
Minimnya alokasi Transfer ke Daerah dalam APBN 2026 membuat sejumlah pemerintah daerah mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan belanja, terutama untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Tito menegaskan pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengambil langkah merumahkan pegawai ataupun menunda pembayaran gaji.
“Ada beberapa daerah yang paling urgen adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai,” ujar Tito kepada awak media, Senin (27/7).
Baca Juga: Survei Kepuasan Prabowo Turun ke 51,1 Persen, Pengamat Sebut Dampak Bersih-Bersih Korupsi
Editor : Moch Vikry Romadhoni