Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widyantoro bersama 20 orang lainnya. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang kini didalami penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti, diantaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/7).
Budi menjelaskan operasi senyap tersebut telah berlangsung sejak Selasa (28/7). Dalam OTT itu, KPK mengamankan total 21 orang di tiga lokasi berbeda.
Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
"Dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Dari 12 orang tersebut, 5 di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," terang Budi.
Sementara itu, tujuh orang lainnya dari Pemalang dan Purworejo dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada siang hingga sore hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, PAN Langsung Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
KPK mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci proyek yang dimaksud maupun peran setiap pihak yang diamankan.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," kata Budi.
Selain dugaan penerimaan uang terkait proyek, KPK juga mendalami adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurut Budi, seluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para pihak, akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Jiwa Pengabdian kepada Bangsa
Editor : Moch Vikry Romadhoni