KPK Dalami Skandal Batu Bara Rita Widyasari, Mantan Loyalis Anies Jalani Pemeriksaan

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 15:53 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan dugaan korupsi gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK memanggil mantan loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, sebagai saksi.

Selain Geisz, penyidik juga memanggil Sahdat Ginting yang diketahui berprofesi sebagai notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan metrik ton batu bara.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).

Kasus yang kini ditangani KPK merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Penyidik terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam praktik penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan terhadap Geisz Chalifah dan Sahdat Ginting dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Baca Juga: Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar, Nasib Anies Baswedan Segera Diputus di Rapimnas

Dalam penyidikan lanjutan, KPK juga telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi. Ketiganya yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan tersebut diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari menerima gratifikasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut serta menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Korupsi Batu Bara Geisz Chalifah Rita Widyasari Kutai Kartanegara kpk