Koalisi Buruh Serahkan Draf UU Ketenagakerjaan Baru ke DPR, Klaim Wakili 90 Persen Pekerja

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:40 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (ketiga kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). ANTARA/HO-KSPSI
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (ketiga kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). ANTARA/HO-KSPSI

Radar Pasuruan -  Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia telah menyelesaikan penyusunan draf usulan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Dokumen tersebut dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPR RI pada pekan depan sebagai bahan dialog dan pembahasan dalam proses penyusunan regulasi baru di bidang ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan draf tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif kalangan buruh dalam mendorong lahirnya aturan yang lebih berpihak kepada pekerja.

"Kami akan menyerahkan draf usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR RI sebagai bentuk partisipasi buruh dalam proses penyusunan regulasi yang lebih adil bagi pekerja," kata Andi Gani saat peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat (25/7).

Menurut Andi Gani, penyusunan draf dilakukan secara intensif selama lima hari oleh tim perumus yang melibatkan seluruh unsur konfederasi buruh. Awalnya, pembahasan hanya dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, namun diperpanjang karena banyaknya materi yang harus dibahas.

"Awalnya dijadwalkan tiga hari, kemudian bertambah menjadi lima hari karena begitu banyak hal yang harus dibahas. Tim perumus bekerja sangat keras hingga akhirnya menghasilkan satu draf usulan yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia," ungkapnya.

Selain menyusun draf UU Ketenagakerjaan, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia juga meresmikan sekretariat bersama yang akan menjadi pusat koordinasi dalam mengawal berbagai isu ketenagakerjaan.

Andi Gani menilai pembentukan koalisi tersebut menjadi babak baru bagi gerakan buruh nasional. Ia menyebut sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia kini berhimpun dalam satu wadah yang terdiri atas 17 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 157 federasi.

"Kami memiliki kesadaran yang sangat tinggi bahwa kalau tidak bersatu, kami pasti kalah. Oleh karena itu seluruh konfederasi sepakat membuang ego organisasi dan bersatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia," katanya.

Baca Juga: 1,2 Juta Relawan Program Makan Bergizi Gratis Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dinilai memiliki perhatian terhadap perjuangan buruh sejak menjabat sebagai Kabareskrim.

"Pak Kapolri memiliki sejarah panjang bersama gerakan buruh. Sejak masih menjabat Kabareskrim, beliau memiliki kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi buruh dan selalu membuka ruang dialog," ucapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Polri dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan hak-hak pekerja. Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan telah menyelesaikan 97 kasus dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah yang kemudian dapat diterima oleh para pekerja yang berhak.

Andi Gani berharap sinergi antara organisasi buruh dan Polri terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar pelayanan terhadap pekerja semakin optimal.

"Kami berharap kerja sama dengan jajaran Polri di daerah juga semakin ditingkatkan agar dapat terus melayani teman-teman serikat pekerja," ucap dia.

Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan beroperasi selama 24 jam sebagai pusat koordinasi, komunikasi, dan konsultasi bagi seluruh konfederasi dan federasi yang tergabung di dalamnya. Koalisi tersebut menaungi sejumlah organisasi buruh, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI pimpinan Yorrys, KSBSI, Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia, KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Aspek Indonesia, hingga Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia.

Baca Juga: Film Istimewa Rilis Trailer, Kisah Haru Anak Disabilitas Siap Sentuh Hati Penonton

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Andi Gani Nena Wea dpr ri kspsi buruh uu ketenagakerjaan