AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Pernyataan Londo Ireng pada Wartawan, Berpotensi Menimbulkan Stigma pada Insan Pers

Muhammad Fahmi • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:19 WIB

 

PICU KONTROVERSI: Presiden Prabowo saat memberi sambutan di acara PKB. Salah satunya, ia menyebut wartawan, pengamat dan LSM sebagai londo ireng.
PICU KONTROVERSI: Presiden Prabowo saat memberi sambutan di acara PKB. Salah satunya, ia menyebut wartawan, pengamat dan LSM sebagai londo ireng.

 

JAKARTA, Radar Bromo-Ucapan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dan jurnalis sebagai “londo ireng” dalam sambutannya terus menuai kecaman.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf. AJI menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan berpotensi merendahkan profesi jurnalis.

Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana mengatakan, istilah "londo ireng" yang digunakan Presiden tidak memiliki dasar dan dapat menimbulkan stigma terhadap insan pers.

Menurutnya, jurnalis menjalankan tugas profesional dengan mengumpulkan, memverifikasi, dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta.

Karena itu, AJI meminta Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan tersebut. Bayu juga berharap pemerintah lebih memfokuskan perhatian pada penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat daripada melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi.

Sebelumnya, saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (23/7) malam, Prabowo mengkritik pihak-pihak yang menurutnya masih memiliki karakter seperti "londo ireng".

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut istilah tersebut kini hadir dalam wujud yang berbeda, seraya menyinggung sejumlah kelompok, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ia juga mempertanyakan sumber pendanaan kelompok-kelompok tersebut dengan menanyakan pihak yang membiayai kebutuhan operasional mereka.

Pernyataan itu kemudian memicu tanggapan dari AJI. Organisasi tersebut menilai penyebutan profesi jurnalis dalam konteks tersebut berpotensi mencederai kehormatan profesi pers serta memengaruhi kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik. (*)

Editor : Muhammad Fahmi
londo ireng aji pers aliansi jurnalis independen Presiden Prabowo