Radar Pasuruan - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons keluhan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya dari Asosiasi Pangan Gizi Indonesia (APGI) wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang mengaku belum memperoleh kepastian pembayaran meski telah menjalankan operasional hampir satu tahun.
Sudaryono mengatakan pihaknya saat ini tengah mempelajari persoalan tersebut secara mendalam dan berupaya menemukan solusi dalam waktu secepat mungkin.
"Jadi saya, itu sudah mempelajari, berusaha nih sekarang dalam waktu yang singkat ini begini. Kenapa saya kebut? Saya sudah semalam itu sampai hampir jam berapa saya? Sampai jam sebelas kalau nggak salah ya. Itu pun sudah berasap tuh kepala saya ya. Nah, dan saya dari pagi sudah di sini, dan ini rencana juga sampai malam," kata Sudaryono melalui unggahan di akun Instagram @sudaru_sudaryono, Jumat (25/7).
Sudaryono meminta seluruh mitra memberikan kesempatan kepada BGN untuk menuntaskan persoalan tersebut. Meski belum dapat menjelaskan skema penyelesaiannya secara rinci, ia memastikan para mitra tidak akan dirugikan.
"Kasih saya waktu, yang bisa saya pastikan adalah Bapak Ibu semua mungkin tidak bisa untung seperti apa yang, tapi setidaknya Bapak Ibu tidak dirugikan. Skemanya lagi saya carikan. Gitu ya? Ini direkam semua, ini Anda boleh rekam semua, saya pertanggungjawabkan sebagai pimpinan di sini," tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang telah mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal, bahkan ketika program tersebut belum sepenuhnya mendapat kepercayaan dari berbagai pihak.
"Anda adalah sahabat, mitra dari Pak Prabowo, Anda adalah sahabat kawan dari Pak Prabowo, dari Pak Presiden yang dulu orang belum yakin, Anda sudah yakin," ujarnya.
Baca Juga: Kepala BGN Sidak Dapur MBG, SPPG Berkinerja Buruk Terancam Ditutup Permanen
Keluhan tersebut disampaikan dalam dialog antara BGN dan perwakilan APGI wilayah 3T di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (23/7). Perwakilan APGI menegaskan sejak awal mereka memposisikan diri sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan Program MBG, bukan pihak yang berseberangan.
"Kita dari berbagai daerah Pak, ini dari Aceh, dari Kalimantan, dari Papua, dari NTB, ini dari NTT. Sebenarnya dari awal itu kami berpikir kita ini bukan lawan tapi kawan. Hanya saja kenapa kami dibuat seperti ini?" ujar salah seorang perwakilan APGI 3T.
Perwakilan mitra lainnya mengungkapkan bahwa berdasarkan surat keputusan awal, pembayaran seharusnya dilakukan setelah proses appraisal dalam waktu 35 hari. Namun hingga kini, kepastian pembayaran belum juga diterima.
"Mitra SPPG terpencil itu sebetulnya kami sudah berjalan satu tahun terakhir. Jadi di dalam SK pertama itu kan kita diberikan waktu hanya 35 hari, Pak," tandasnya.
Baca Juga: Kejagung Beberkan Modus Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Penahanan 20 Hari Dimulai
Editor : Moch Vikry Romadhoni