Kemenag Siapkan Materi Pencegahan Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 16:27 WIB
Ilustrasi LGBT.( Ist)
Ilustrasi LGBT.( Ist)

Radar Pasuruan - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengintegrasikan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ke dalam pembelajaran di sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang memasukkan budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan materi tersebut akan disisipkan ke dalam kurikulum yang telah berjalan sehingga tidak menjadi mata pelajaran baru.

“Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,” ujar Romo Muhammad Syafi'i dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/7).

Romo menjelaskan materi edukasi tersebut akan diberikan kepada peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

Menurutnya, pembelajaran difokuskan pada pemberian pemahaman kepada siswa agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ serta memiliki bekal untuk menghindari pengaruh yang dianggap dapat mengarah pada perilaku tersebut.

“Fokusnya adalah memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ, sekaligus membekali mereka dengan pemahaman mengenai sikap yang dapat menjadi benteng agar tidak terjerumus ke dalam LGBTQ,” jelasnya.

Baca Juga: Unggahan Suma UI Soal Kekerasan terhadap LGBTQ Viral, Komentar Meledak 30 Ribu

Selain membahas upaya pencegahan, materi yang disiapkan juga akan memuat penjelasan mengenai berbagai bentuk penyebaran budaya LGBTQ yang dinilai terjadi di lingkungan masyarakat maupun di tingkat internasional.

Melalui materi tersebut, Kementerian Agama berharap peserta didik memiliki pemahaman yang lebih baik sehingga mampu menyikapi berbagai informasi maupun pengaruh yang berkaitan dengan isu tersebut secara tepat.

“Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ,” tandas Romo.

Baca Juga: Trump Akui Iran Masih Punya Kekuatan Militer, Tegaskan Gencatan Senjata Sudah Berakhir

Editor : Moch Vikry Romadhoni
LGBTQ Kurikulum Sekolah Perpres 111 Tahun 2025 kementerian agama pendidikan