Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Hotman Paris Ngaku Bela Febrie Adriansyah Tanpa Honor, Sebut Demi Jaga Marwah Presiden Prabowo

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:56 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Radar Pasuruan - Penasihat hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengungkap alasan dirinya bersedia mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman menegaskan keputusannya bukan didasari persoalan honorarium. Menurutnya, ia merasa terpanggil untuk menjaga marwah Presiden Prabowo Subianto yang selama ini memberikan apresiasi terhadap kinerja Febrie saat masih menjabat sebagai Jampidsus.

Ia menyebut, selama menjabat, Febrie berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar.

Menurut catatan Hotman, nilai pengembalian kerugian negara pada masa kepemimpinan Febrie mencapai sekitar Rp430 triliun.

”Ini benar-benar saya merasa selama saya di-opname. Kok presiden digituin, banyak lah ini video-video dari presiden membanggakan uang hasil jampidsus, tentu dengan atasannya jaksa agung, berpuluh puluh triliun. Kok bisa begitu saja dipermalukan (dengan) melanggar KUHAP,” kata Hotman, dikutip Sabtu (18/7).

Baca Juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Datangi Kejagung untuk Beri Pendampingan

Selain menjelaskan alasan pendampingannya, Hotman kembali mengkritik proses hukum yang menjerat kliennya. Ia menilai penyidik telah mengabaikan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bahkan, Hotman menantang siapa pun yang menganggap proses tersebut tidak melanggar KUHAP.

”Kalau ada yang mengatakan itu tidak melanggar KUHAP, ayo kita sama-sama robek gelar sarjana hukum kita. Benar benar KUHAP itu tidak dipakai sama sekali (dalam kasus Febrie),” jelasnya.

Menurut Hotman, proses hukum yang dijalankan terhadap Febrie menjadi perhatian publik karena dilakukan terhadap mantan pejabat tinggi penegak hukum.

Hotman juga membantah anggapan bahwa dirinya menerima perkara tersebut demi mendapatkan bayaran besar atau mencari popularitas.

Ia menegaskan kondisi finansialnya sudah mapan karena selama ini menangani berbagai perkara bisnis bernilai besar, termasuk klien-klien dari kalangan konglomerat.

”Saya tidak rela marwah bapak presiden yang adalah klien, karena saya pengacara saya bebas ngomong. Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang-uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya. Perkara bisnis di Singapura, gua yang pegang kalau di Indonesia,” tegasnya.

Hotman kembali menekankan bahwa keputusannya mendampingi Febrie murni karena alasan prinsip.

Ia juga mengaku tidak berharap memperoleh honor besar dari mantan Jampidsus tersebut.

”Itulah alasannya saya terpanggil. Saya tidak mengharapkan uang dari jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia,” kata dia.

Baca Juga: Tunggakan BGN Tembus Rp1,609 Triliun, Janji Dilunasi Tahun Ini

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah KUHAP prabowo subianto hotman paris