Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Hakim Minta Surat Dokter Terbaru usai Richard Lee Dikabarkan Pingsan di Sel Tahanan

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB
dokter Richard Lee saat digelandang ke Rutan Polda Metro Jaya. (Istimewa)
dokter Richard Lee saat digelandang ke Rutan Polda Metro Jaya. (Istimewa)

Radar Pasuruan - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang meminta tim kuasa hukum Richard Lee memperbarui dokumen medis dari dokter Lapas Pemuda Tangerang. Dokumen tersebut diperlukan sebagai syarat apabila terdakwa mengajukan permohonan pengalihan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan.

Permintaan itu disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela pada Selasa (14/7). Majelis hakim menilai surat yang sebelumnya diajukan hanya berisi izin berobat dan belum dapat dijadikan dasar untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut hakim, diperlukan surat rujukan terbaru dari dokter Lapas yang menjelaskan secara medis bahwa Richard Lee membutuhkan perawatan di rumah sakit beserta estimasi lamanya perawatan.

"SOP dari kami harus ada rujukan dari dokter Lapas yang menyatakan yang bersangkutan membutuhkan perawatan di rumah sakit, entah berapa hari gitu. Kalau bisa di-update surat keterangan dokter yang terbaru," ujar majelis hakim.

Baca Juga: Doktif Bongkar Semua Kebohongan Richard Lee: Pakai Wig, Diduga TPPU, Beli Properti dan Mobil Mewah dari Uang Haram

Sebelumnya, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya menurun selama menjalani masa penahanan di Lapas Pemuda Tangerang.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Richard Lee, terdakwa sempat kehilangan kesadaran atau pingsan saat berada di dalam sel tahanan. Menurut Faizal, kondisi tersebut merupakan keadaan darurat medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Ia juga menilai fasilitas kesehatan di dalam lapas belum memadai untuk menangani kondisi tersebut. Karena itu, pihaknya mengajukan permohonan agar Richard Lee dapat menjalani pengalihan penahanan.

"Kondisi terdakwa dari informasi yang disampaikan ke kami, beliau dalam keadaan darurat medis yang nyata. Tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel," ujar Faizal Hafied di ruang sidang.

Dalam persidangan, Richard Lee membenarkan bahwa dirinya telah mengonsumsi obat keras jenis Amitriptyline selama sekitar empat bulan terakhir.

Sebagai seorang dokter, ia menjelaskan penghentian konsumsi obat tersebut secara mendadak dapat memicu gangguan kesehatan yang berisiko.

"Saya sudah 4 bulan menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia," kata Richard Lee.

Richard Lee juga menegaskan akan tetap bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses persidangan. Ia memastikan tidak memiliki niat menghambat jalannya perkara yang sedang dihadapi.

"Yang Mulia, mau sidang setiap hari saya siap datang setiap hari, tapi mohon kalau Yang Mulia berkenan mengabulkan pengalihan penahanan saya," pinta Richard Lee.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Gagal Tembus 20 Persen, Menkeu Beberkan Penyebabnya

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Richard Lee pengalihan penahanan Pengadilan Negeri Tangerang persidangan