Radar Pasuruan - Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menepati janjinya dalam menindak mafia tanah. Hal itu disampaikan warga asal Papua, John Gerki Morin, yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum John, Sebastian Salang, menyatakan Presiden Prabowo perlu memberikan atensi terhadap perkara tersebut, mengingat proses penanganan laporan yang telah diajukan ke Mabes Polri sejak November 2025 dinilai berjalan sangat lambat.
"Kita buat laporan di Mabes Polri sejak November 2025 dan sekarang sudah Juni 2026, kasus ini sama sekali tidak bergerak dan Saleh Asnawi tidak dipanggil, notaris dan Paramount juga belum dipanggil, padahal ini pihak terkait yang sangat penting untuk membongkar atau menjernihkan duduk soal kasus ini," kata Sebastian di Jakarta, Jumat (19/6).
Sebastian menilai belum adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait menimbulkan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu. Kasus ini diduga turut melibatkan Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi, sehingga pihaknya berencana mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo agar mendorong aparat menuntaskan laporan tersebut.
"Kasus ini diduga kuat melibatkan pejabat publik, penyelenggara negara. Pak Saleh bupati aktif, Tanggamus," bebernya.
Selain menyurati Presiden, tim kuasa hukum John juga akan mengajukan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemerintah memberi perhatian terhadap kasus yang dinilai berkaitan dengan integritas penyelenggara negara.
Baca Juga: Aksi Berani PMKRI di Monas: Foto Prabowo-Gibran Ditempel di Salib Merah, Ini Makna Filosofisnya
"Begitu juga kita dorong Kementerian Dalam Negeri supaya segera mengambil langkah karena ini berkaitan dengan kredibilitas dan integritas penyelenggara negara. Ini penting supaya tidak ada kesan di publik bahwa pemerintah atau Kemendagri melindungi pejabat-pejabat bermasalah," paparnya.
Pihaknya juga berencana mengadukan persoalan tersebut kepada Partai Gerindra sebagai partai politik yang menaungi Saleh Asnawi.
"Kita tidak hanya sekadar menyampaikan ini kepada media, tapi kita juga akan mengirim surat baik kepada Presiden, kemudian karena beliau (terlapor) dari Partai Gerindra jadi kita juga kirim surat ke Partai Gerindra. Kita berharap partai-partai juga serius merespons kader-kadernya yang melakukan hal-hal seperti ini," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mohammad Saleh Asnawi, Nova Abu Bakar, membantah tudingan yang mengaitkan kliennya dengan dugaan penipuan dalam transaksi tanah milik John Gerki Morin di Desa Kadu, Kabupaten Tangerang.
"Klien kami tidak mengenal Saudara John Gerki Morin dan tidak pernah memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan yang bersangkutan," tegas Nova.
Nova menegaskan kliennya tidak pernah melakukan komunikasi atau pertemuan dengan John Gerki Morin, dan tidak terlibat dalam transaksi apa pun terkait lahan seluas sekitar 2,4 hektare tersebut.
Baca Juga: Setahun Lebih Berdiri, Kursi Dewan Pengarah BGN Masih Kosong! Wakil Kepala BGN Janji Segera Diisi
Editor : Moch Vikry Romadhoni