Radar Pasuruan - Pemerintah Jepang kembali mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengunggah video yang menampilkan dirinya sebagai Naruto, karakter utama dalam serial anime dan manga populer asal Jepang.
Dilansir dari Kyodo, Jumat (12/6), Menteri Keamanan Ekonomi Jepang sekaligus Menteri Strategi Cool Japan, Kimi Onoda, menegaskan bahwa setiap penggunaan karya yang dilindungi hak cipta harus mendapatkan izin dari pemegang hak terlebih dahulu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers meski tidak secara langsung menyebut nama Trump.
"Prinsip dasarnya adalah memperoleh izin dari pemegang hak cipta sebelum menggunakan karya tersebut. Prinsip itu berlaku sama, termasuk jika penggunanya adalah institusi publik," kata Onoda.
Menurut Onoda, persoalan hak cipta tidak semata-mata berkaitan dengan pelanggaran hukum. Penggunaan sebuah karya tanpa memperhatikan keinginan penciptanya juga berpotensi merusak citra karya dan menimbulkan kerugian bagi pemegang hak.
Ia menambahkan bahwa isu hak cipta merupakan persoalan yang harus disikapi secara hati-hati. Jepang, kata dia, juga telah beberapa kali menyampaikan pandangannya kepada pemerintah Amerika Serikat melalui jalur diplomatik.
Kontroversi bermula ketika Trump mengunggah video di akun media sosialnya pada Sabtu lalu. Dalam tayangan tersebut, Trump digambarkan dalam berbagai adegan, termasuk tampil sebagai Naruto, tokoh ninja yang telah menjadi ikon budaya pop Jepang di berbagai negara.
Unggahan tersebut memancing reaksi dari banyak pengguna internet. Sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan karakter yang masih dilindungi hak cipta dalam materi komunikasi politik tanpa adanya kejelasan mengenai izin dari pemegang hak.
Ini bukan pertama kalinya pemerintahan Trump menjadi sorotan terkait penggunaan elemen budaya populer Jepang. Sebelumnya, akun resmi Gedung Putih di platform X juga sempat mengunggah konten yang diduga memanfaatkan gambar dari gim Wii Sports milik Nintendo dalam unggahan yang berkaitan dengan serangan terhadap Iran di tengah konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.
Kasus tersebut kembali menegaskan sensitifnya isu hak cipta di Jepang. Negara itu dikenal memiliki perlindungan yang ketat terhadap berbagai karya kreatif, mulai dari anime, manga, gim, hingga produk budaya populer lainnya yang menjadi bagian penting dari industri kreatif nasional.
Bagi Jepang, perlindungan hak cipta tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata. Kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga nilai ekonomi serta reputasi industri kreatif yang selama ini menjadi salah satu kekuatan budaya terbesar negara tersebut di kancah global.
Editor : Moch Vikry Romadhoni