Radar Bromo - Perceraian antara selebgram Clara Shinta dan Alexander Assad resmi dinyatakan batal setelah proses mediasi yang berlangsung beberapa minggu berhasil mencapai kesepakatan damai.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
"Selama tiga minggu mediasi, mediasi dinyatakan berhasil dimana mereka mencapai titik perdamaian. Alhamdulillah, hakim tadi menyampaikan telah terjadi kesepakatan perdamaian," kata Akil.
Sejumlah poin kesepakatan sempat dibacakan oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan. Namun Akil enggan membeberkan isi kesepakatan tersebut ke publik karena menyangkut ranah pribadi.
Baca Juga: Penyelundupan Mineral Radioaktif Senilai Triliunan Digagalkan di Perairan Kepri
"Poin-poinnya, itu privasi mereka ya. Tapi intinya perceraian tidak dilanjutkan karena sudah terjadi perdamaian dengan beberapa kesepakatan," paparnya.
Dengan berhasilnya mediasi, rumah tangga Clara Shinta dan Alexander Assad pun berhasil diselamatkan. Pengadilan menindaklanjuti hasil mediasi tersebut dengan mengeluarkan penetapan resmi.
Sebelumnya, Clara Shinta menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyusul dugaan perselingkuhan yang dilakukan Alexander dengan perempuan lain. Kasus tersebut sempat menjadi perbincangan publik setelah Clara Shinta memviralkan dugaan perselingkuhan tersebut di media sosial.
Baca Juga: Tiga Kali Cerai, Dewi Perssik Ikhlas Jomblo Selamanya: Kalau Nggak Dikasih Jodoh Lagi, Nggak Apa-Apa
Editor : Moch Vikry Romadhoni