
MALANG, Radar Bromo - Proses evakuasi tiga pendaki dari jalur ilegal yang kecelakaan di Gunung Semeru akhirnya tuntas dilakukan tim gabungan.
Namun, ketiganya kini diusulkan sanksi blacklist oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Ketiganya yaitu Cakra Bhirawa Krisna Murti Setiawan, 18, warga Kabupaten Malang; Rahmat Hakiki, 20, warga Kabupaten Lumajang; serta Muhamad Subekti, 39, warga Kabupaten Purworejo.
Mereka diketahui mendaki Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Sabtu (30/5).
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan, aktivitas ketiga pendaki itu termasuk ilegal.
Sebab, jalur yang dilewati adalah jalur tidak resmi. Selain itu, saat itu pendakian menuju Semeru masih ditutup akibat aktivitas vulkanik Semeru meningkat.
Rudi (panggilannya) menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mendaki lewat jalur tidak resmi atau memasuki kawasan yang sedang ditutup.
Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Bahkan, dapat menyulitkan proses penanganan saat terjadi keadaan darurat.
“Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di alam bebas. Karena itu, kami minta masyarakat mematuhi peraturan, mengikuti informasi resmi dari pengelola kawasan, serta menghormati kebijakan yang diberlakukan demi keselamatan dan kelestarian kawasan TNBTS,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, pihaknya menurut Rudi akan mengusulkan sanksi blacklist bagi ketiga pendaki.
Yaitu, mencantumkan mereka mereka dalam daftar hitam pendakian gunung yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan.
“Nantinya kami akan memasukkan ketiga nama tersebut ke pusat untuk di-blacklist ke seluruh gunung di Indonesia yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan,” katanya.
Kondisi Pendaki usai Evakuasi
Sementara itu, tim gabungan melanjutkan operasi penyelamatan tiga pendaki di lokasi kejadian, Kamis (4/6).
Pada hari yang sama, dua pendaki yang selamat, yakni Rahmat Hakiki dan Muhamad Subekti berhasil dievakuasi dari lokasi menuju posko.
“Dua pendaki berhasil dievakuasi turun menuju posko di Desa Tamansari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Jumat (5/6) sekitar pukul 00.10,” ujar Rudi.
Setiba di posko, keduanya langsung dibawa ke Puskesmas Ampelgading untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya dalam kondisi baik dan hanya dehidrasi ringan.
Satu pendaki lainnya, Cakra Bhirawa Krisna Murti Setiawan belum dapat langsung dievakuasi karena patah tulang kaki.
Korban menunggu evakuasi lanjutan di lokasi, sekitar 250 meter sebelum punggungan dengan pendampingan tim penyelamat.
Evakuasi terhadap Cakra dilanjutkan Jumat (5/6) mulai pukul 08.00. Medan yang terjal dan sulit dijangkau membuat proses penyelamatan berlangsung cukup lama.
“Setelah melalui medan yang terjal dan sulit dijangkau, korban akhirnya berhasil dievakuasi dan tiba di posko pada Jumat malam pukul 19.20,” kata Rudijanta.
Korban langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Soepraoen Malang. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi