Radar Bromo - Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Pemerintah menilai penanganan kasus tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan langkah yang lebih menyeluruh.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penguatan regulasi serta perubahan budaya di lingkungan pesantren menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (7/5).
Nasaruddin menegaskan bahwa pihaknya juga sedang mempersiapkan penguatan kelembagaan pesantren, termasuk membentuk struktur khusus yang berfokus pada tata kelola pesantren. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pesantren harus menjadi ruang aman sekaligus pusat pembentukan karakter generasi muda. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kesetaraan, penghormatan terhadap perempuan, dan budaya sehat di tengah masyarakat.
“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tuturnya.
Secara terpisah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah mitigasi terhadap tindak kekerasan di pondok pesantren.
Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan regulasi pesantren ramah anak serta peta jalan pesantren ramah anak. Selain itu, Kemenag juga telah melakukan piloting terhadap sekitar 1.900 pesantren ramah anak dan memberikan pelatihan fasilitator pesantren ramah anak.
"Melakukan pendampingan bersama K/L kepada pesantren-pesantren yang ada indikasi kekerasan. Setiap pengenalan santri baru ditampilkan materi implementasi pesantren ramah anak," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni