Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang mengguncang Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Jumat (24 April 2026). Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Dalam klarifikasinya, BNI menegaskan bahwa isu yang dipermasalahkan massa tidak berkaitan langsung dengan pihak bank. Permasalahan tersebut disebut berasal dari produk sebuah koperasi yang berdiri secara independen.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menekankan bahwa koperasi yang dimaksud bukan bagian dari BNI dan tidak berada di bawah naungan perusahaan.
“Kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum, dan kami menghormati sepenuhnya proses yang berjalan,” jelasnya.
BNI juga memastikan akan bersikap kooperatif serta mengikuti setiap keputusan hukum yang nantinya ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang berlaku,” tambah Okki.
Sebelumnya, puluhan nasabah menggelar aksi protes di kantor cabang BNI Pematang Siantar. Mereka mengaku menjadi korban dugaan investasi berkedok koperasi yang disebut-sebut melibatkan pihak bank.
Para nasabah menuntut kejelasan serta pencairan dana investasi yang diklaim hilang. Nilai kerugian yang disebutkan pun tidak sedikit, mencapai sekitar Rp4,2 miliar.
Aksi ini semakin ramai diperbincangkan karena dinilai memiliki kemiripan dengan kasus dana Gereja Aek Nabara yang sebelumnya sempat viral.
Kini, publik menunggu kejelasan hasil proses hukum yang tengah berjalan, sementara para korban berharap dana mereka bisa segera kembali.
Editor : Fahreza Nuraga