Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Debt Collector Pinjol Tipu Damkar Demi Tagih Utang, Akhirnya Ketahuan

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 24 April 2026 | 15:41 WIB
Damkar Semarang Kota menerima laporan palsu dari DC Pinjol. (Instagram/adebhakti)
Damkar Semarang Kota menerima laporan palsu dari DC Pinjol. (Instagram/adebhakti)

 

Radar Pasuruan - Laporan palsu yang dilakukan oleh debt collector (DC) dari pinjaman online kembali terjadi. Kali ini, Damkar Kota Semarang menerima laporan kebakaran di sebuah warung nasi goreng di kawasan Semarang.

Namun, setelah petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya kebakaran. Belakangan terungkap bahwa pelapor yang mengaku bernama Adi tersebut merupakan DC yang bertujuan menagih utang.

Setelah menerima laporan, pihak Damkar langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam untuk melakukan penanganan.

Dalam unggahan Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, disebutkan bahwa seorang pria yang mengaku bernama Ngadi atau Adi menghubungi layanan darurat pada Kamis sore, 23 April 2026.

“Minta bantuan pak, tempat usaha saya terbakar pak,” tulisnya sambil menyertakan alamat.

Ia juga memberikan nomor telepon baru untuk komunikasi lanjutan.

“Langsung ke alamat Pak, beliau lagi panik Pak, saya karyawannya. Ini lagi cari pertolongan terdekat,” imbuhnya.

“Ternyata laporan tersebut dari DC pinjol yang ingin meneror mas Adi, penjual nasi goreng. Sekali lagi mohon maaf,” ujar petugas Damkar dalam pesan yang diunggah Ade Bhakti sambil menampilkan kontak pengirim.

Setelah aksinya terbongkar, pelapor kembali mengirimkan pesan permintaan maaf kepada pihak Damkar.

“Selamat malam pak, saya secara sadar mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Damkar. Dengan kerendahan hati, saya minta maaf, saya khilaf pak,” lanjutnya.

Pihak Damkar kemudian meminta pelapor untuk datang langsung ke kantor guna memberikan klarifikasi.

“Kami butuh klarifikasi langsung, kalau tidak segera menanggapi, akan kami tindak lanjuti secara hukum. Kami sudah mengantongi identitas dan akun medsos Anda,” terang pihak Damkar.

Saat diminta hadir, pelapor mengaku keberatan karena berada di Surabaya.

“Pak saya terlalu jauh, saya dari Surabaya. Ini saya tanggung jawab, saya minta maaf kepada pihak Damkar. Apa bisa dengan cara lain?” tulisnya.

Pihak Damkar Kota Semarang kemudian memberikan waktu 2x24 jam kepada pelapor untuk hadir dan memberikan klarifikasi sebelum kasus tersebut diproses melalui jalur hukum.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#damkar semarang #teror utang #laporan palsu #debt collector #pinjol