Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Mahfud MD Sindir Pejabat dan Perusahaan yang “Main Mata” Soal Izin Tambang

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 3 Desember 2025 | 22:59 WIB
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat.
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat.

Radar Bromo - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi rentetan bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Sumatra dalam beberapa pekan terakhir.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Selasa, 2 Desember 2025, Mahfud menyampaikan pandangan kritis mengenai penyebab bencana, termasuk faktor manusia serta kebijakan pemerintah yang dinilainya belum tepat.

Dalam pernyataannya, Mahfud menilai kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir maupun longsor tidak sepenuhnya disebabkan oleh proses alam.

Ia menegaskan bahwa aktivitas manusia dan pengelolaan kebijakan yang tidak optimal turut memperburuk kondisi.

“Saya harus katakan ini (bencana) kerusakan hutan karena ulah manusia dan bisa jadi juga kebijakan negara yang kurang cermat sehingga menimbulkan bencana yang seperti ini,” ujarnya.

Mahfud juga menyinggung adanya indikasi praktik kolusi antara pejabat dan sejumlah perusahaan terkait perizinan tambang serta kegiatan kehutanan. Ia menekankan bahwa segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi membahayakan masyarakat harus dihentikan.

“Kalau pernah ada dan masih ada, berhentilah main mata, memberi-memberi izin yang membahayakan rakyat, terutama hutan dan lahan-lahan tambang dan sebagainya,” kata Mahfud.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam proses pemberian izin dapat memicu kerusakan lingkungan yang kemudian menciptakan bencana berskala besar. Pernyataan ini mempertegas kritiknya terhadap tata kelola sumber daya alam yang selama ini menjadi sorotan publik.

Lebih lanjut, Mahfud mengangkat persoalan kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan. Ia mencontohkan kasus yang menimpa Dera dan Monev di Semarang sebagai bentuk perlakuan tidak adil kepada warga yang berupaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Pejuang-pejuang lingkungan hidup itu, itu tidak boleh dikriminalisasi. Ini yang banyakkan dikriminalisasi, diteror lalu dicarikan pasal kayak gini nih kayak orang bernama Dera dan Monev itu kan, apa salahnya dia,” ucapnya.

Mahfud menegaskan perlunya pelaksanaan aturan Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yang berfungsi mencegah penggunaan hukum sebagai alat untuk membungkam aktivis. Ia menilai instrumen tersebut penting untuk melindungi masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik, khususnya terkait isu lingkungan hidup.

Di akhir pernyataannya, Mahfud menekankan bahwa penerapan Anti-SLAPP harus dilakukan secara konsisten, agar tidak ada lagi aktivis yang dikenai proses hukum karena menjalankan fungsi kontrol sosial.

Baca Juga: Satpol PP Tak Bawa Truk Bantuan 3 Hari Pertama, Bupati Aceh Timur Meledak Marah

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#sumatera #mahfud md #kerusakan #kritik #bencana