Radar Pasuruan - Hari Guru Nasional 2025 diwarnai kegelisahan besar setelah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) menunjukkan nilai matematika nasional kembali merosot. Kondisi ini bukan hal baru, sebab tren serupa tampak pada hasil asesmen beberapa tahun sebelumnya.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepakat dengan pernyataan Mendikdasmen bahwa murid bukan pihak yang patut disalahkan. Namun, JPPI menilai pemerintah justru keliru ketika mulai mengarahkan sorotan kepada guru sebagai sumber masalah.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, memberi respons keras terhadap tudingan bahwa metode mengajar guru matematika menjadi penyebab rendahnya nilai. Ia menyebut menyalahkan guru adalah bentuk pengalihan tanggung jawab negara atas buruknya sistem pendidikan.
”Ketika nilai matematika ambruk secara nasional, masalahnya bukan di ruang kelas, melainkan di ruang perumusan kebijakan. Ini adalah bukti kegagalan sistem, bukan kegagalan guru,” ujar Ubaid Matraji.
JPPI menegaskan bahwa persoalan pendidikan bukan berasal dari individu tenaga pendidik, melainkan kerusakan struktural yang dibiarkan berlangsung lama.
Diskriminasi antara guru ASN dan honorer maupun antara guru negeri dan swasta dinilai menciptakan ketimpangan serius yang merusak martabat profesi.
“Bagaimana mungkin mutu pendidikan merata, jika guru sendiri diperlakukan secara tidak adil? Sistem kasta ini adalah penghinaan dan penghambat utama peningkatan kualitas,” tegas Ubaid.
JPPI juga mengkritik LPTK yang dianggap gagal menyiapkan guru yang kompeten, sehingga menjadi sumber persoalan kualitas tenaga pendidik. ”Menyalahkan guru yang dihasilkan LPTK yang bobrok adalah kemunafikan. Tanpa reformasi total LPTK, krisis kualitas guru akan menjadi warisan abadi,” papar Ubaid.
Pengembangan guru yang tidak berkelanjutan turut dianggap sebagai masalah, karena program pelatihan sering kali hanya menjadi kegiatan administratif tanpa peningkatan kemampuan yang nyata.
“Program pelatihan guru seringkali hanya proyek administratif dan seremonial belaka. Tidak ada transformasi kompetensi yang nyata," tambahnya.
JPPI juga menyoroti kebijakan anggaran pemerintah. Tanpa dukungan dana yang cukup, reformasi pendidikan dinilai mustahil. Pemotongan alokasi pendidikan dianggap menjadi salah satu penyebab turunnya kualitas pembelajaran.
“MBG penting. Tapi perlu dicari sumber anggaran lain. Jangan mengorbankan hak konstitusional guru dan masa depan pendidikan bangsa hanya untuk mendanai program yang sifatnya tambal sulam. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” tegas Ubaid.
Ia juga mengkritik pengurangan 20 persen anggaran pendidikan sebagai kebijakan yang merugikan. ”Pemotongan 20 persen APBN pendidikan adalah tindakan brutal yang menyakiti guru, membunuh motivasi, dan mengubur masa depan anak bangsa. Pemerintah harus menghentikan kebijakan serampangan,” sambung Ubaid.
JPPI menyampaikan bahwa hasil TKA 2025 seharusnya menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem. Guru dianggap sebagai korban dari struktur pendidikan yang tidak berfungsi, bukan penyebab kegagalan.
JPPI mendesak negara menghapus diskriminasi terhadap guru, melakukan perombakan besar-besaran LPTK, membangun sistem pengembangan kompetensi guru yang berkelanjutan, serta mengembalikan alokasi anggaran pendidikan 20 persen untuk peningkatan kualitas guru.
”Menghormati dan memuliakan guru bukan sekadar dengan kata-kata manis di Hari Guru, tetapi dengan keberanian politik untuk membenahi sistem yang rusak dan memastikan anggaran pendidikan berpihak pada semua guru: tanpa diskriminasi sekolah-madrasah, negeri-swasta, dan guru ASN-honorer,” imbuh Ubaid Matraji.
Editor : Moch Vikry Romadhoni