Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Peralihan Aset dan SDM Haji ke Kemenhaj Sudah Dimulai Tanpa Kendala

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23:45 WIB

 

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

Radar Pasuruan - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berlangsung lancar dan transparan. Hal ini berkaitan dengan pemisahan Kementerian Haji yang kini berdiri sendiri, terlepas dari Kemenag.

"Insya Allah tidak kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin, Sabtu (25/10).

Ia menilai bahwa sedikit kompleksitas dalam proses tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat skala aset yang besar.
"Sedikit kompleksitas itu adalah hal yang biasa karena aset itu juga tidak sederhana. Tapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan," sambungnya.

Terkait waktu penyelesaian, Kamaruddin menegaskan proses peralihan akan dilakukan secepat mungkin. Dasar hukum transisi ini merujuk pada Pasal 127A Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah," tegasnya.

Kamaruddin juga menekankan bahwa aktivitas peralihan aset ini tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
“Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu,” jelasnya.

Selain aset, saat ini juga dilakukan peralihan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Kemenag ke Kemenhaj. Menurut Kamaruddin, Kemenag masih menunggu permohonan resmi dari Kementerian Haji terkait hal tersebut.

“Karena yang selama ini menjalankan kan Kementerian Agama, tentu SDM-nya yang paling paham tentu mereka yang sudah sejak lama. Ini juga sedang proses pengalihan,” papar Kamaruddin Amin.

Ia menjelaskan, mekanisme peralihan SDM berbeda dengan aset dan sudah diatur dalam undang-undang. Jika aset otomatis dialihkan karena bersumber dari dana haji, maka untuk SDM disebut “dapat dialihkan”.

“Jadi ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj sehingga kita dukung, kita perlancar prosesnya dan satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin-kemarin. Karena ini sudah dikelola langsung oleh Menteri yang khusus mengurus haji. Jadi harus lebih baik,” pungkasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#aset #kemenag #sdm #Kemenhaj