Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ini Cara Cek Bansos PKH & BPNT Oktober 2025: Cuma Butuh HP dan KTP

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 15 Oktober 2025 | 00:16 WIB

 

Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beras 20 kg di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat, Kamis, (24/07/2025).
Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beras 20 kg di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat, Kamis, (24/07/2025).

Radar Bromo - Pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kini semakin mudah. Cukup menggunakan handphone dan KTP, masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos.

Beberapa jenis bantuan yang disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PKH merupakan bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima.

Sementara itu, BPNT adalah program bantuan pangan non-tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Artinya, dalam setiap tahap penyaluran, mereka akan menerima Rp 600 ribu.

Cara mengecek status penerima bansos pun sangat mudah. Hanya dengan menggunakan handphone, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memantau sejauh mana bantuan sudah disalurkan.

  1. Cek NIK KTP melalui aplikasi “Cek Bansos”

    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

    • Buat akun dengan data pribadi seperti NIK, KK, nama lengkap, foto KTP, dan swafoto dengan KTP.

    • Lakukan aktivasi akun melalui email.

    • Setelah aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.

    • Masukkan data KTP dan klik “Cari Data”.

  2. Cek NIK KTP melalui situs resmi Kemensos

    • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

    • Isi data sesuai KTP, termasuk nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

    • Ketik kode captcha dan tekan “Cari Data”.
      Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH, BPNT, dan lainnya), status penerimaan, serta periode pencairan, misalnya Juli–September 2025.

Sebelumnya, kabar baik datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dari pemerintah pusat.

Pemerintah memastikan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng atau BPNT periode keempat akan disalurkan kembali pada Oktober–November 2025.

Pedoman penyalurannya telah diterbitkan, menandakan bahwa bantuan siap disalurkan kepada masyarakat penerima.

Jumlah penerima manfaat kali ini mencapai sekitar 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia. Bansos PKH–BPNT tahap empat diperkirakan mulai cair akhir Oktober, mencakup penyaluran untuk dua bulan sekaligus hingga November.

Penerima bantuan PKH–BPNT merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Khusus penerima BPNT, baik yang menerima bantuan murni maupun yang juga termasuk penerima PKH, akan tetap mendapatkan haknya.

Namun, mereka yang hanya terdaftar sebagai penerima PKH kemungkinan tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan pangan kali ini.

Meski begitu, penerima PKH murni tetap memperoleh bantuan rutin dari program tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa penentuan penerima dilakukan secara otomatis oleh sistem pusat, bukan oleh pendamping lapangan.

Adapun nilai bantuan pada tahap ini cukup besar dengan tambahan dibandingkan periode sebelumnya.

Dalam penyaluran PKH–BPNT tahap empat, setiap keluarga penerima akan memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang dibagikan sekaligus untuk dua bulan.

Daftar penerima bantuan dapat berbeda setiap periode karena data BPNT selalu diperbarui.

Beberapa keluarga yang sebelumnya hanya menerima PKH kini juga tercatat sebagai penerima BPNT, terutama bagi yang memiliki anggota keluarga seperti anak sekolah atau lansia.

Bagi KPM, pencairan akan diinformasikan melalui surat undangan resmi seperti biasa di titik distribusi masing-masing.

Pastikan data masih aktif dalam sistem agar bantuan dapat diterima tanpa hambatan.

Disalurkan lewat Bapanas
Bantuan ini disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, dengan total penerima mencapai 18,27 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan, total 20 kilogram, serta tambahan minyak goreng 2 liter per bulan, atau 4 liter untuk dua bulan penyaluran. Bantuan diberikan secara non-tunai melalui distribusi langsung di desa atau kelurahan masing-masing.

Untuk pencairan, KPM diwajibkan membawa surat undangan dan KTP asli ke lokasi sesuai jadwal yang ditentukan desa atau kelurahan.

Apabila penerima tidak bisa hadir, bantuan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga dengan melampirkan surat kuasa dan identitas yang sah.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#ktp #kks #Cek #bansos #bpnt